P2TP2A DP3AKB Mimika Terus Tingkatkan Pelayanan, Rencana Bangun Rumah Aman
Menurutnya, dengan penerapan regulasi baru setelah menjadi UPTD PPA, tanggung jawab lembaga tersebut akan semakin luas karena pelaksanaan penanganannya akan menjangkau hingga tingkat kampung dan kelurahan melalui pembentukan kampung dan kelurahan ramah anak dengan melibatkan seluruh pihak.
Ia berharap di setiap kampung dan kelurahan terdapat masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap perempuan dan anak serta siap bekerja secara sukarela membantu korban.
Sementara itu, terkait lahan pembangunan Kantor UPTD PPA, Arwam mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kawasan Permukiman dan Perumahan Kabupaten Mimika serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Apabila tersedia lahan milik pemerintah daerah, maka lahan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kantor.
Ia menambahkan, sejauh ini Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara Bidang Perempuan melaksanakan kegiatan terkait pengarusutamaan gender (PUG).
Selain itu, Bidang Keluarga Berencana (KB) fokus pada sosialisasi penggunaan alat kontrasepsi, sedangkan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk) menjalankan program Rumah DataKu.
Salah satu contoh pelaksanaan program Rumah DataKu berada di Kampung Mawokauw Jaya Distrik Wania dan Kampung Damai Distrik Kwamki Narama. Seluruh data mengenai keluarga berencana, anak, dan perempuan didokumentasikan melalui Rumah DataKu.
Selain itu, DP3AKB juga telah melaksanakan pemberian bantuan nutrisi atau makanan bergizi sebagai upaya pencegahan stunting di lima Balai KB dengan sasaran kelompok rentan di lima kampung, yakni Kampung Mimika Gunung wilayah Distrik Kuala Kencana, SP7 di wilayah Distrik Iwaka, Kampung Mawokauw Jaya di Distrik Wania, Kampung Damai di Distrik Kwamki Narama dan Kelurahan Timika Jaya Distrik Mimika Baru.
Arwam mengakui bantuan tersebut belum dapat menjangkau seluruh masyarakat karena keterbatasan anggaran.
Ia menambahkan, setiap Balai KB memiliki petugas dari BKKBN Provinsi Papua Tengah.
Pihaknya juga telah mengusulkan kepada BKKBN Provinsi Papua Tengah agar Balai KB di setiap kampung dapat membuka pelayanan tiga kali dalam seminggu, baik untuk pemasangan alat kontrasepsi maupun konsultasi KB, selain pelayanan Posyandu. Pelayanan tersebut dibangun melalui jejaring kerja sama dengan BLUD Puskesmas terdekat yang selama ini memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Namun demikian, Arwam mengakui jumlah tenaga penyuluh yang ditempatkan oleh BKKBN Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Mimika masih sangat terbatas hanya sekitar lima hingga enam orang, sesuai jumlah Balai KB yang ada. **



