Optimalkan Pendapatan Daerah, Tim Bapenda Mimika Tingkatkan Pelayanan kepada Wajib Pajak
Timika,papuaglobalnews.com – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika yang terdiri dari Bidang Pajak Daerah dan PBB-P2 bersama bidang lainnya terus berkolaborasi turun langsung ke lapangan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga akhir Juni 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah, kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Kamis 11 Juni 2026.
Dwi menjelaskan, sejumlah titik telah ditetapkan sebagai lokasi pelayanan, di antaranya Perumahan Pondok Amor SP3, Pasar Sentral, SP4, kantor-kantor kelurahan, serta didukung dengan operasional Mobil Pajak Keliling Bapenda.
Menurutnya, program pelayanan langsung kepada masyarakat ini terbukti lebih efektif dalam mendongkrak penerimaan daerah dibandingkan pelaksanaan Pekan Panutan yang dinilai lebih bersifat seremonial.
Dalam menyukseskan program ‘Bapenda Goes To Pajak Keliling’ dengan tagline “Pajak Kuat Mimika Hebat”, Bapenda menggandeng sejumlah mitra perbankan dan lembaga pembayaran, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Papua, Pos Indonesia, serta layanan pembayaran digital melalui QRIS Bank Papua. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran.
Melalui program tersebut, Bapenda tidak hanya melayani pembayaran pajak daerah, tetapi juga membuka layanan pendaftaran dan pemutakhiran data wajib pajak, pengecekan tunggakan pajak daerah, serta konsultasi terkait perpajakan daerah.
Dwi juga menyampaikan apresiasi kepada para sponsor, di antaranya Diana Mall dan BRI, yang telah memberikan berbagai souvenir berupa payung, baju kaos, kipas angin, dan tumbler untuk dibagikan kepada wajib pajak sebagai bentuk insentif dan penghargaan atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak.
Ia berharap masyarakat maupun pelaku usaha dapat memanfaatkan pelayanan jemput bola yang disediakan Bapenda.
Menurutnya, saat berkunjung atau berbelanja di Diana Mall, masyarakat dapat menyempatkan diri untuk datang ke lokasi pelayanan di Lantai 3 Diana Mall guna membayar pajak daerah tanpa harus menunggu jatuh tempo, sehingga dapat terhindar dari sanksi denda.
“Melalui kemudahan layanan ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat,” ujarnya.
Dwi menegaskan dengan taat membayar pajak, masyarakat secara tidak langsung telah mendukung pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang dicanangkan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, mulai dari kampung hingga kota. **

















