Dengan demikian, kata Yan, pengusaha kayu lokal ini akan menjadi bagian di dalam rantai pemanfaatan hasil hutan kayu di Kabupaten Mimika.

Ia juga menitipkan dua pesan penting kepada pengurus HIPKAL Mimika:

Pertama,  Pengurus perlu berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk mengurus legalitas yang lebih detail.

Kedua, Semangat pembangunan melibatkan Orang Asli Papua, sehingga kehadiran HIPKAL memberi rasa berbeda dalam hal membuka lapangan kerja untuk masyarakat OAP di Mimika, sehingga memberi azas manfaat perubahan pendapatan.

“Saya kira ini menjadi hal penting, karena kita sama-sama bertugas baik pemerintah maupun wakil rakyat, kita semua lagi sementara dipercayakan untuk mendorong agar Orang Asli Papua di Papua ini bisa menikmati pembangunan yang dilaksanakan,” pesannya.

Perlu diketahu berdasarkan data, hutan terluas di Kabupaten Mimika adalah hutan produksi berada di Distrik Mimika Barat. Distrik Tembagapura memiliki hutan lindung dan hutan Area Penggunaan Lainnya (APL) yang terluas dibandingkan dengan distrik lainnya. Kawasan hutan Kabupaten Mimika seluas 2.084.790 hektar dan  memberikan kontribusi sebesar 17,51 persen terhadap PDRB Kabupaten Mimika. Sedangkan Kabupaten Nabire dengan luas kawasan hutan 1.119.618.,93 hektar. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.