Mimika Mengalami Inflasi 1,77 Persen pada November 2025
Inflasi bulanan November 2025 terutama disebabkan oleh: Angkutan udara, Cabai rawit, Kopi bubuk, Emas perhiasan, Semangka, Wortel, Ikan mumar, Kangkung, Jeruk, SKT dan SKM, Udang basah, Daun bawang, Kol putih/kubis.
Sedangkan komoditas penyebab deflasi m-to-m antara lain:
Daging babi, Terong, Tomat, Penyedap masakan/vetsin, Kacang Panjang, Ikan mujair, Tahu mentah, Bayam.
Perkembangan Per Kelompok Pengeluaran
- Makanan, Minuman dan Tembakau
Inflasi y-on-y: 0,34 persen
Penyumbang inflasi terbesar: SKM, minyak goreng, bawang merah, beras, Penyumbang deflasi terbesar: daging babi
- Pakaian dan Alas Kaki
Deflasi y-on-y: 0,68 persen
- Perumahan, Air, Listrik, dan BBRT
Inflasi y-on-y: 0,13 persen
- Perlengkapan & Peralatan Rumah Tangga
Inflasi y-on-y: 0,59 persen
- Kesehatan
Inflasi y-on-y: 2,44 persen
Penyumbang utama: tarif laboratorium, obat dengan resep
- Transportasi
Inflasi y-on-y: 2,25 persen
Penyumbang inflasi: mobil, sepeda motor
Penyumbang deflasi: angkutan udara
- Informasi dan Komunikasi
Stabil cenderung deflasi tipis 0,01 persen
- Rekreasi, Olahraga, dan Budaya
Inflasi y-on-y: 3,23 persen
- Pendidikan
Deflasi y-on-y: 0,15 persen
- Penyediaan Makanan/Restoran
Inflasi y-on-y: 3,55 persen
- Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya
Inflasi y-on-y: 16,98 persen
Emas perhiasan menjadi penyumbang terbesar (1,13 persen)
Perbandingan Inflasi Antar Tahun
Inflasi y-on-y November 2025: 1,77 persen
November 2024: 4,28 persen
November 2023: 3,86 persen
Inflasi November 2025 tercatat lebih rendah dari dua tahun sebelumnya, menunjukkan tekanan inflasi di Mimika cenderung mereda. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















