Mimika: Anggaran Tersandera, Pembangunan Tersendat
Dampaknya langsung terasa: ekonomi lokal lesu, harapan warga terganjal, dan janji-janji pembangunan berpotensi hanya menjadi retorika belaka. Ironisnya, di tengah kelambanan ini, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) Mimika justru sudah mencapai 25 persen atau sekitar Rp636,96 miliar pada Triwulan I, dari total pagu Rp2,54 triliun.
Kontras dengan serapan belanja daerah yang hanya 2,5 persen, ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Keterlambatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hingga akhir Februari 2026 juga menjadi salah satu faktor yang menghambat pencairan dana dan program di awal tahun.
Lebih jauh, Mimika juga menghadapi potensi defisit anggaran hingga Rp600 miliar akibat penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan yang diproyeksikan turun menjadi Rp1,1 triliun pada 2026.
Situasi ini diperparah dengan ancaman Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang tinggi di akhir tahun. SILPA yang membengkak bukan prestasi, melainkan indikator ketidakmampuan daerah membelanjakan dana untuk kesejahteraan rakyat.
Konsekuensinya fatal. Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri atau Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dapat memangkas alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun-tahun berikutnya. Bagi Mimika, yang sangat bergantung pada transfer pusat, ini adalah ancaman eksistensial bagi kemampuan fiskal daerah.
Mimika membutuhkan lebih dari sekadar percepatan input data. Ia membutuhkan revolusi mental birokrasi, sebuah komitmen nyata untuk menerjemahkan anggaran menjadi aksi, dari rencana menjadi realisasi.
Regulasi seperti UU No. 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, UU No. 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri No. 90 Tahun 2029 dan No. 77 Tahun 2020, telah menyediakan fondasi hukum yang kuat. Namun, tanpa kemauan politik dan eksekusi yang cekatan, semua itu hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa makna.
Angka 2,5 persen adalah alarm bahaya. Jika tidak segera diatasi, Mimika akan terus tersandra dalam lingkaran setan kelambanan, di mana anggaran besar hanya menjadi angka di atas kertas, sementara pembangunan dan kesejahteraan rakyat tetap menjadi mimpi yang menunda. (*)






