Oleh : Johanes Eliezer Samsong Wato, Mahasiswa Doktoral di Universitas Bonn, Jerman (BIGS-OAS, Kajian Asia Tenggara)

 

SETIAP tanggal 2 Mei, pemerintah merayakan Hari Pendidikan Nasional dengan pidato tentang masa depan, kemajuan, dan yang terbaru adalah visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Negara kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan manusia.

Namun di Papua, tanah yang selama puluhan tahun menjadi sumber kekayaan negara, realitasnya justru berlawanan. Sumber daya alam terus diekstraksi untuk kepentingan negara dan korporasi, sementara masyarakat yang hidup di atasnya masih menghadapi krisis pendidikan yang kronis.

Di sinilah paradoks itu menjadi nyata: Papua menghidupi Indonesia, tetapi Orang Asli Papua sebagai pemilik sah atas tanah dan kekayaan tersebut masih berjuang untuk mendapatkan hak paling dasar, yakni pendidikan.

Pulau yang Kaya, Manusia yang Tertinggal

Papua bukan wilayah pinggiran dalam arti ekonomi. Justru sebaliknya. Selama puluhan tahun, Papua menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara. Kekayaan alamnya, dari tambang mineral hingga hutan tropis, telah menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun kekayaan itu tidak pernah sepenuhnya kembali kepada manusia yang hidup di atas tanah tersebut. Papua tetap menjadi wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terendah di Indonesia, terutama di sektor pendidikan.

Akses sekolah masih terbatas, kualitas tenaga pengajar tidak merata, dan infrastruktur pendidikan di banyak wilayah jauh dari layak. Ini bukan sekadar ketimpangan pembangunan. Ini adalah kegagalan distribusi yang bersifat struktural.

Papua selalu memberi, tetapi tidak menerima secara adil.

Ekstraksi Sumber Daya, Eksklusi Manusia

Sejak integrasinya ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada akhir 1960-an, Papua mengalami eksploitasi sumber daya dalam skala besar. Tanah adat dialihkan, hutan dibuka, dan ruang hidup masyarakat berubah menjadi wilayah produksi.

Proses ini sering berlangsung tanpa keterlibatan penuh masyarakat lokal, dalam relasi kuasa yang timpang antara negara, korporasi, dan komunitas adat. Akibatnya, terjadi perubahan mendasar. Masyarakat yang sebelumnya hidup dari tanahnya sendiri kini bekerja di atas tanah yang sama, bukan sebagai pemilik, tetapi sebagai tenaga kerja.

Ini bukan sekadar perubahan ekonomi. Ini adalah perubahan struktur kekuasaan, dan dalam struktur ini, pendidikan menjadi salah satu korban paling nyata.

Pemekaran Tanpa Transformasi

Papua kini telah dimekarkan dari satu menjadi enam provinsi. Secara administratif, kebijakan ini disebut sebagai upaya mendekatkan pelayanan. Namun pertanyaan mendasarnya tetap: apakah pemekaran meningkatkan kualitas pendidikan?