Mimika: Anggaran Tersandera, Pembangunan Tersendat
Oleh : Laurens Minipko
ANGKA itu mencolok, menusuk mata: 2,5 persen. Hanya segitu serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika hingga akhrir April 2026. Sebuah ironi di tengah gemerlap APBD. Angka ini bukan hanya data statisti (teknis), melainkan cermin kelumpuhan yang memayangi pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Bumi Amungsa.
Idealnya, pada triwulan pertama, serapan anggaran sudah mencapai 20-25 persen. Ini menandakan roda pemerintahan dan pembangunan telah berputar sejak awal tahun. Namun, Mimika justru terperosok jauh di bawah standar. Dari triliunan rupiah yang dialokasikan sekitar Rp5,4 triliun untuk tahun 2026 hanya secuil yang benar-benar mengalir ke masyarakat. Sisanya mengendap, bak air bah yang tertahan bendungan, tak sampai ke sawah-sawah yang kering.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa (SP, 27 April 2026), menyebutkan bahwa rendahnya serapan ini karena banyak aktivitas pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih diproses secara manual dan belum terinput ke dalam sistem.
Sistem yang dimaksud adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), platform terintegrasi yang diwajibkan Kementrian Dalam Negeri. Dalih ini, meski terdengar teknis, namun dapat juga dibaca sebagai alibi yang mengindikasikan infisiensi.
Benar, mungkin ada kegiatan fisik yang sudah berjalan di lapangan, namun administrasinya belum rampung. Inilah yang disebut “Realitas Ganda” dalam birokrasi, sebuah ketegangan antara dinamika lapangan dan kekakuan administrasi.
Ia bahkan optimis realisasi belanja daerah bisa mencapai 100 persen di akhir tahun, asalkan seluruh OPD segera mempercepat administrasi, menyelesaikan dokumen lelang, dan mengalihkan pekerjaan yang sudah berjalan.
Namun, masalahnya jauh lebih dalam dari sekadar urusan input data. Angka 2,5 persen ini mengindikasikan kelambanan yang sistemik. Proyek infrastruktur tak kunjung dimulai, pelayanan publik tersendat, dan perputaran uang di masyarakat melalui upah pekerja atau pembelian material pun terhambat.






