Otsus Jilid II membawa semangat keberpihakan yang lebih kuat terhadap OAP. Dengan peningkatan alokasi dana Otsus menjadi 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, serta mandat untuk mengisi 25% kursi DPRK oleh OAP melalui jalur pengangkatan, diharapkan dapat terwujud filosofi “No One Left Behind”. Harapan OAP terhadap Otsus tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur fisik, melainkan juga mencakup peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, penguatan ekonomi rakyat, serta perlindungan hak-hak adat dan wilayah kelola mereka.

Rakor ini menjadi wadah penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dana Otsus ke depan lebih terarah dan sesuai dengan aspirasi rakyat, sebagaimana ditekankan oleh Kepala Bapperida Papua Tengah, Eliezer Yogi.

Bapperida Provinsi Papua Tengah memegang peran sentral dalam menerjemahkan kebijakan Otonomi Khusus ke dalam rencana pembangunan yang konkret. Fungsi Bapperida sebagai penjembatan sinkronisasi perencanaan, indikator kinerja, dan prioritas pembangunan antara RPJMD dengan RPJMN 2025-2029, sangat vital.

Melalu rakor ini, pemerintah daerah di seluruh Tanah Papua memiliki kesempatan untuk menyelaraskan program-program mereka, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan solusi bersama demi percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Fokus pada penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas SDM menjadi kunci untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Percepatan pembangunan di Papua memerlukan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan. Rakor Kepala Daerah ini adalah bukti nyata dari upaya kolektif tersebut. Dengan perencanaan yang matang dan implementasi yang transparan, Otsus Papua memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen yang menghidupkan harapan dan membawa kemajuan signifikan bagi OAP di seluruh Tanah Papua.

Ini adalah langkah menuju “Pembangunan Gemilang” yang diimpikan, dimana setiap OAP dapat merasakan keadilan, kesejahteraan, dan martabat yang setara. (*)