Timika,papuaglobalnews.com – Mariunus Tandiseno, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, menyerahkan rekomendasi tertulis berisi aspirasi kebutuhan masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Distrik Wania kepada Abriyanti Nuhuyanan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Bonifasius Saleo, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mimika, Selasa 24 Februari 2026.

Mariunus menjelaskan, aspirasi tertulis yang diserahkan kepada DPKPP berkaitan dengan kebutuhan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Kelurahan Kamoro Jaya, khususnya di Gang Kasamol RT 45. Sementara aspirasi yang disampaikan kepada DPUPR menyangkut pembangunan jalan raya, lorong antar-RT, drainase, serta penyediaan air bersih.

“Ini merupakan hasil kunjungan kerja Komisi II bersama Kepala Distrik Wania dan lurah Kamoro Jaya dua minggu lalu. Memang di Wania sudah banyak pembangunan yang dikerjakan pemerintah. Namun, masih banyak jalan, saluran air, air minum, dan rumah layak huni yang belum tersentuh bagi masyarakat lokal,” jelasnya kepada papuaglobalnews.com usai penyerahan aspirasi.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, hingga saat ini Distrik Wania masih memiliki banyak pekerjaan rumah, mulai dari pembangunan rumah, jalan, drainase, hingga penyediaan air bersih. Kondisi tersebut terutama dialami pemukiman lama yang ditinggal warga Amungme.

“Kalau musim hujan, jalan berlumpur, air tergenang, dan pada malam hari minim penerangan,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua RT 45 juga menunjukkan langsung kondisi wilayah yang dinilai masih jauh dari sentuhan pembangunan infrastruktur. Warga bahkan mengharapkan adanya normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mengatasi persoalan genangan air.

Mariunus juga merasa sangat miris setelah melihat sendiri warga memanfaatkan air meskipun tidak layak yang keluar dari rerumputan atau hutan gambus untuk kebutuhan memasak dan minum. Sedangkan yang mengalir di sungai untuk mencuci perabot rumah tangga.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.