LEMASKO Desak Pengurus Koperasi TKBM Pomako Diganti, Massa Sebut THR Hanya Rp300 Ribu
Kedatangan massa tersebut disambut Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan sejumlah anggota DPRK Mimika.
Massa kepada DPRK Mimika menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya meminta menggantikan Fabianus Jemadu dari jabatan Bendahara Koperasi TKBM.
Selain menuntut Fabianus Jemadu diganti, massa juga meminta DPRK Mimika mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus Koperasi TKBM dan perwakilan pekerja untuk membahas sejumlah persoalan yang dialami para pekerja.
Herman Giwir, salah seorang perwakilan TKBM, mengungkapkan persoalan yang disampaikan tidak hanya mengenai pembayaran upah, tetapi juga menyangkut perlindungan tenaga kerja dan pengelolaan hak-hak pekerja.
Ia mengakui, sudah bertahun-tahun bekerja melayani kebutuhan masyarakat Mimika dengan mengangkat dan memindahkan berbagai kebutuhan pokok dan material pembangunan, seperti beras, semen, bahan makanan serta barang kebutuhan masyarakat lainnya yang masuk melalui Pelabuhan Pomako. Namun, hasil yang diterima tidak sebanding dengan lelah yang dialami.
Persoalan lain, lanjut Herman, para pekerja mengalami keterlambatan menerima upah, bahkan harus menunggu hingga malam bahkan dini hari, tanpa jaminan sosial, tempat tinggal, fasilitas kerja, keamanan hingga transparansi.
Yang menjadi lebih memprihatinkan, kata Herman, pada akhir tahun setiap pekerja hanya diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp300 ribu.
Selain itu, massa juga meminta kejelasan mengenai status iuran BPJS Ketenagakerjaan yang pernah dipotong dari upah, namun belum dibayarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga minta transparansi seluruh pemotongan upah maupun utang yang menggunakan nama TKBM. Setiap pemotongan memiliki dasar, bukti, persetujuan dan pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.
Aspirasi lainnya, massa meminta pemerintah memperhatikan kondisi tempat tinggal, fasilitas kerja dan keamanan di kawasan Pelabuhan Pomako, termasuk pembangunan Kantor TKBM dan pos keamanan.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan para pekerja akan diterima untuk ditindaklanjuti.
“Persoalan pembayaran upah yang disampaikan TKBM perlu menjadi perhatian serius. Ini sangat miris, karena saya sudah dapat informasi bendahara sering bayar upah TKBM di pinggiran jalan. Ini koperasi atau apa ini? Ini kan penyiksaan terhadap anggota TKBM, sehingga manajemen TKBM harus dibenahi,” kata Primus. **




