Timika,papuaglobalnews.com – Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), mendesak pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika segera dievaluasi dan diganti dengan orang lain. Menurutnya, wajah-wajah lama yang selama ini menangani Koperasi TKBM setiap tahun selalu tidak beres dan berujung pada aksi protes dari para buruh karena merasa tidak mendapatkan keadilan dalam pemberian upah.

“Pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus merespons secara serius, karena mereka salah satu tulang punggung dan nadi pergerakan ekonomi Mimika,” kata Marianus kepada papuaglobalnews.com di Timika, Kamis, 13 Agustus 2026.

Marianus menyampaikan hal itu sebagai respons atas aksi demonstrasi damai penyampaian aspirasi para pekerja TKBM Pomako di Kantor DPRK Mimika pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Marianus mengakui, sesuai pengamatannya selama 20 tahun tinggal di Pomako, kehadiran Koperasi TKBM belum memberikan dampak positif kepada para buruh. Hal itu terjadi karena sistem pemberian upah dinilai tidak sesuai. Dengan demikian, manajemen serta kepengurusan Koperasi TKBM harus ditata ulang.

Menurutnya, semua wajah lama, baik itu mantan anggota DPRD Mimika maupun pejabat Mimika, sebaiknya diganti dengan orang baru yang dianggap lebih profesional, bukan bekerja sekadar mencari keuntungan sebanyak-banyaknya lalu mengabaikan hak-hak dan kesejahteraan buruh.

“Oknum-oknum pengurus Koperasi TKBM yang lama-lama itu biang kerok rusaknya sistem pengelolaan TKBM di Pomako. Saya harap untuk sementara pihak kepolisian yang ambil alih,” katanya.

Putra Kamoro ini mengaku, dengan kembali terjadinya aksi demonstrasi oleh buruh TKBM menunjukkan sistem pengelolaan manajemen kurang sehat sehingga pengurus dengan wajah lama perlu dibersihkan.

“Karena ini sangat memprihatinkan. Jangan pandang mereka sebagai buruh kasar, padahal mereka punya kontribusi menggerakkan jantungnya ekonomi Mimika,” katanya.

Marianus mengkhawatirkan apabila manajemennya tidak ditata ulang, berpotensi terjadi aksi demonstrasi susulan pada Desember 2026 nanti.

Ia menegaskan, para pengusaha setahunya selama ini tidak mempunyai utang kepada Koperasi TKBM. Setiap kapal berlabuh di dermaga, uang sewa angkutan sudah dibayar.

“Pengusaha keluar dari pelabuhan pasti tidak ada tunggakan. Jadi tidak ada alasan bahwa tidak ada uang,” katanya.

Sementara itu, puluhan pekerja TKBM Pomako yang mayoritas Orang Asli Papua (OAP) dalam aksi demonstrasi damai di halaman Kantor DPRK Mimika, Kamis, 13 Agustus 2026, menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kesejahteraan, pembayaran upah, jaminan sosial, fasilitas kerja hingga pengelolaan Koperasi TKBM.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.