Lemasko Desak DPRK Mimika Stop Bentuk Pansus Kapiraya, Ada Apa Dipenghujung Akhir Tahun?
Menurutnya, sebagai anggota DPRK jalur Otsus sesungguhnya setelah mendengar suara dari masyarakat akar rumput langsung membuat telaah untuk memberikan masukan kepada kepala daerah bersama-sama mencari jalan penyelesaian. Sebab, masalah tapal batas hak ulayat sudah ada sejak nenek moyang dulu bukan baru ada saat ini. Karena sejak Mimika berpisah dari induknya Kabupaten Fakfak hingga saat ini belum ada pemekaran kabupaten baru.
Selain meminta hentikan Pansus, Marianus menyarankan solusi kepada DPRK Mimika sebaiknya sebagai dewan memberikan dukungan kepada pemerintah dengan membangun koordinasi yang intens kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk secepatnya memfasilitasi mengundang Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai, Dogiyai dan masyarakat adat Urumuka, Kapiraya, Wakia bertemu melakukan penyelesaian. Karena persoalan tapal batas hak ulayat sudah ada sejak nenek moyang terdahulu.
Ia menegaskan membentuk Pansus jangan hanya sekadar membuang-buang anggaran. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















