Pdt. Hans Wakerkwa dalam pesan firman Tuhan pada ibadah syukur itu mengungkapkan pimpinan pusat GKII mengangkat tema untuk lima tahun perjalanan pelayanan “Bertumbuh Bersama”. Tema ini merupakan sebuah ajakan agar semua umat GKII dan seluruh masyarakat Indonesia untuk bertumbuh bersama.

Pdt. Hans mengungkapkan dengan tema ini menunjukan bertumbuhnya kerohanian harus terus terjadi tanpa dilihat berapa usiamu, berapa tahun percaya Yesus, berapa tahun menerima injil, berapa tahun membangun gereja besar, berapa tahun hidup dalam Tuhan, berapa tahun berdoa setia pada Yesus. Karena itu semua bukan menjadi suatu ukuran. Tetapi yang paling penting seberapa rajinnya berdoa, seberapa taatnya memberikan diri rohani untuk dibimbing Tuhan dalam roh untuk terus bertumbuh, bukan mati lagi.

Ia menegaskan dalam firman Tuhan mengajarkan “Bertumbuh dalam kebenaran dan kasih”. Kebenaran itu sesungguh Firman Allah. Dalam Alkitab memuat kebenaran firman. Jemaat hidup hari ini karena kebenaran firman Tuhan. Tanpa kebenaran jemaat tidak mungkin percaya dan hidup dalam Yesus.

Pdt. Hans menyatakan kebenaran merupakan kasih.

“Menyatakan kebenaran kepada sama saudara kita yang belum mengenal Tuhan, kepada saudara-saudara kita yang belum percaya kepada Tuhan dan kepada sanak saudara kita yang hidup di luar Tuhan, kepada saudara-saudari kita yang tadinya sudah percaya tapi masih ragu-ragu. Dan itu harus dinyatakan dalam kasih,” kata Pdt. Hans.

Ia mengungkapkan jika tanpa kasih dari Allah untuk dunia ini belum tentu pewartaan injil dan keselamatan itu datang di tanah Papua ini. Karena atas dasar kasih dan kebenaran itu sendiri melalui para misionaris digerakan pelayanannya sampai di tanah ini.

“Hari ini saya dan anda berada di sini dan berdiri di tempat ini merupakan buah-buah dari kebenaran injil itu sendiri,” kata Pdt. Hans.

Di hadapan para jemaat, Pdt. Hans menegaskan dalam pewartaan tidak membutuhkan suatu imbalan. Namun, ia mengajukan pertanyaan refleksi kepada peserta. Siapa yang punya tete (nenek) dulu menyiapkan daging babi untuk dimasak yang enak bagi para misionaris yang datang mengajarkan injil? Tetapi para misionaris datang mewartakan injil dengan cuma-cuma. Itu semua terjadi karena kasih Allah dan kebenaran yang datang mencari menyelamatkan masyarakat Papua di tanah ini.

“Kalau demikian mengapa masih ada orang di sekitar-kita yang belum taat kepada Allah? Mengapa masih ada orang di sekitar-kita yang masih mencintai kehidupan yang lama? Kehidupan dosanya, kehidupan peperangannya? Ini menjadi tugas kita yang sudah percaya kepada Tuhan untuk menyatakan kebenaran kepada mereka yang masih dalam kegelapan, perang, konflik dan diluar kedamaian,”  pesan Pdt. Hans.

Ia menegaskan bertumbuh bersama berarti mengajak mereka semua untuk berjalan bersama, mengarahkan kepada jalan kebenaran menuju surga.

“Mengarahkan umat kepada kebenaran dan menuju surga tugas bersama semua umat bukan saja hamba Tuhan,” pesannya.

Pdt. Hans mengungkakan momen konferensi ini menjadi kesempatan refleksi dan evaluasi diri mengajak saudara-saudara lain yang masih hidup dalam kegelapan dosa, konflik, mabuk untuk kembali kepada jalan kebenaran dan kasih.

Ia menambahkan dalam bertumbuh bersama harus dewasa dalam rohani, kuat dalam iman. Ini juga menjadi tugas dan tanggung jawab semua umat.

Tahun 2028 nanti, GKII akan genap usia satu abad. Sekarang ini jarak 100 meter bangun gereja dengan masing-masing suku. Jumlahnya sampai puluhan bahkan ratusan. Apakah ini semua menunjukan umat sudah mencapai tingkat kedewasaan rohani?

Bagi Pdt. Hans, banyaknya gereja yang didirikan saat ini belum menunjukan sikap kedewasaan rohani dalam Kristus. Karena masih adanya pikiran kotor dalam pikiran, masih adanya yang memikir untuk saling membunun, saling dengki, curiga dan perang suku. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.