DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika mulai mengintensifkan sosialisasi singkat mengenai pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sebagai langkah awal implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Mimika Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik, Wadah dan Kemasan Plastik Sekali Pakai.

Sosialisasi dilakukan secara door to door ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menyerahkan stand banner bertajuk “Himbauan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai” yang memuat ketentuan dalam Perbup tersebut.

Tim DLH Mimika mendatangi 28 OPD selama tiga hari kerja, mulai Senin, 13 Juli hingga Kamis, 16 Juli 2026.

Melalui banner yang dibagikan, DLH mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat menghentikan penggunaan plastik sekali pakai serta beralih menggunakan perlengkapan yang dapat dipakai berulang kali, seperti tas belanja ramah lingkungan, botol minum isi ulang, dan wadah makanan yang dapat digunakan kembali.

Berikut rangkaian kolase foto sosialisasi singkat dan penyerahan banner kepada OPD Mimika:

97b32456 1c76 4520 a097 8a0e09225c84Kabid Persampahan dan Limbah B3, Rochdiana, ST foto bersama Kepala Seksi Persampahan, Aris Sampe serta staf DLH Mimika sambil selebrasi menunjuk ke arah stand banner himbauan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di Kantor DLH Mimika, Rabu 15 Juli 2026.

BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASADevota Leisubun Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Mimika bersama tim DLH menyerahkan banner himbauan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai kepada Anton Pasoro, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika.

BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASAAStaf DLH Mimika foto bersama Anton Pasoro, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika.

BPKAD MIMIKADevota Leisubun Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Mimika menyerahkan banner himbauan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai kepada pegawasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika.

DINAS PERHUBUNGANDevota Leisubun Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Mimika bersama tim DLH foto bersama staf Dishub Mimika usai menyerahkan banner himbauan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

MPPStaf DLH Mimika foto bersama sambil selebrasi salam Mimika Rumah Kita setelah menyerahkan banner himbauan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai kepada staf Mal Pelayanan Publik (MPP).

SEKWAN DPRK MIMIKAStaf DLH Mimika menyerahkan banner himbauan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai kepada staf DPRK Mimika.

BAPENDA

Tim DLH Mimika foto bersama Sekretaris Bapenda Mimika Henrikus Satitit setelah menyerahkan stand banner himbauan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.