Kolase Foto DLH Mimika Kolaborasi Kios Sampah Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Perwakilan masyarakat Kelurahan Sempan, Wonosari Jaya dan Kadun Jaya mengikuti acara pembukaan.
Sekretaris DLH Mimika Ramli menyampaikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi.
Sekretaris DLH Mimika, Ramli didampingi Algertho Reno Asmuruf Kabid Pencemaran Lingkungan, Rochdiana, Kabid Limbah B3 bersama Koordinator Kios Sampah, Maxi dan staf Kios Sampah foto bersama peserta dengan menunjukan salam Lestari.
Sekretaris DLH Mimika Ramli didampingi Algertho Reno Asmuruf, Kabid Pencemaran Lingkungan, Rochdiana, Kabid Limbah B3 bersama Koordinator Kios Sampah, Maxi dan staf Kios Sampah foto bersama peserta dengan menunjukan salam Mimika Rumah Kita.
Sekretaris DLH Mimika Ramli didampingi Algertho Reno Asmuruf, Kabid Pencemaran Lingkungan, Rochdiana, Kabid Limbah B3 bersama Koordinator Kios Sampah, Maxi dan staf Kios Sampah foto bersama dengan menunjukan salam Mimika Rumah Kita.
Niko Demus, perwakilan peserta dari Kadun Jaya mengajukan pertanyaan.
Perwakilan peserta dari Kelurahan Sempan mengusulkan kepada DLH untuk menyiapkan tempat sampah.
Vivi, perwakilan peserta perempuan dari Kelurahan Sempan mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
Sepuluh peserta yang mendapat doorprize foto bersama Algertho Reno Asmuruf, Kabid Pencemaran Lingkungan DLH Mimika
Algertho Reno Asmuruf, Kabid Pencemaran Lingkungan DLH Mimika menyerahkan sebuah dipengaruhi sebagai hadiah utama dalam doorprize kepada peserta yang mampu menjawab pertanyaan.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















