Ketua Biro Pemuda Klasis Kingmi dan AMKI Mimika Dukung Ret-Treat Akbar Pemuda Koordinator Amungsa
Timika,papuaglobalnews.com – Ev. Demianus Enia Magai S.Th, Ketua Biro Pemuda Klasis Kingmi dan Pieter Edoway, Ketua AMKI Mimika menyatakan mendukung terselengaranya Ret-treat Akbar Pemuda Koordinator Amungsa Kingmi yang berlangsung di Gereja Bahtera Jalan C Heatubun, Kamis 2-Sabtu 4 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan sebagai Ketua Biro bersama segenap jajajaran selaku tuan rumah siap menyukseskan agenda akbar tersebut.
Dukungan yang diberikan tersebut sesuai semangat tema ‘Pemuda Bangkit Merebut Surga dan Bumi’ Matius 6:33.
Sebagai ketua biro induk pemuda, ia sangat berharap melalui ret-treat akbar ini pemuda mampu melahirkan ide dan gagasan yang sesuai dengan tema. Bahwa anak muda yang memiliki potensi sesuai bakat, minat dan talenta yang Tuhan berikan dapat bermanfaat untuk kemajuan gereja Kingmi di Tanah Papua.
Selain itu, ia mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, Koordinator Enam Biro Amungsa yang ikut memberikan dukungan dalam melancarkan kegiatan ini.
Sementara Pieter Edoway menyatakan mendukung penuh atas dilaksanakan ret-treat akbar pemuda Koordinator Amungsa yang mengandung nilai-nila positif. Dalam ret-treat ini diisi dengan ceramah yang dibawakan oleh para senior dan intelektual guna membahas bagaimana anak muda mempesiapkan diri menghadapi masa kini dan masa depan yang penuh tantangan di era global.
Melalui kegiatan kerohanian memberikan peneguhan bagi pemuda terus bangkit menjaga nilai-nilai ajaran gereja dan moral sebagai tulang punggung gereja dan pemerintah.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.









