Timika,papuaglobalnews.com – Kepala Kampung Nawaripi, Nobertus Ditubun melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Distrik Wania, Kamis 26 Februari 2026.

Pertemuan tersebut membahas hasil Munas APDESI yang digelar di Jakarta beberapa hari lalu, termasuk mandat organisasi yang diterima Kepala Kampung Nawaripi. Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra dan Kepala Kampung Hiripau, Bonifasius.

Nobertus Ditubun, yang akrab disapa Norman, memaparkan bahwa dalam Munas APDESI di Jakarta, dirinya menerima mandat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Mimika. Penunjukan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum APDESI, Haji Junaedhi Mulyono, S.H.

Penyampaian hasil Munas ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah kampung, pemerintah distrik, serta Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Dalam Munas APDESI di Jakarta, saya ditunjuk sebagai Ketua DPC APDESI Mimika. Karena itu, kami segera membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten dan berkoordinasi dengan pengurus provinsi,” ujar Norman.

Sebagai tindak lanjut, Norman menyatakan kesiapannya membentuk struktur kepengurusan DPC APDESI Mimika serta berkoordinasi dengan Ketua APDESI Provinsi Papua Tengah guna mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda).

Ia menegaskan, keberadaan APDESI di Kabupaten Mimika diharapkan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antar kepala desa/kampung dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Merlyn Temorubun menyambut baik inisiatif tersebut. Ia berharap pembentukan struktur organisasi APDESI di Mimika dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kampung dan pemerintah distrik, sekaligus mendukung program pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dengan terbentuknya kepengurusan APDESI di Mimika, koordinasi antar kepala desa/kampung diharapkan semakin solid serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Mimika. **