Kabar Gembira untuk Masyarakat : Juni-Juli 2025 Pempus Berikan Insentif Tarif Listrik 50 Persen untuk 79,3 Juta Rumah Tangga
Keempat, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
Kelima, pemerintah bakal memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Ia mengakui sejumlah stimulus tersebut tengah difinalisasi yang direncanakan diluncurkan pada 5 Juni mendatang.
Politisi Golkar ini mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal supaya dapat mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah yang bertujuan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.
Airlangga mengharapkan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga aupaya seluruh program stimulus dapat terealisasi tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Perlu diketahui pemberian insentif ini merupakan kali kedua di masa Pemerintahan Prabowo-Gibran yang sebelumnya telah diterapkan pada Januari-Februari 2025 lalu. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















