Kabar Gembira untuk Masyarakat : Juni-Juli 2025 Pempus Berikan Insentif Tarif Listrik 50 Persen untuk 79,3 Juta Rumah Tangga
Jakarta,papuaglobalnews.com – Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia. Terhitung Bulan Juni-Juli 2025, Pemerintah Pusat (Pempus) menerapkan program stimulus ekonomi Nasional dengan memberikan insentif atau diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Hal ini disampaikan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Sabtu 24 Mei 2025.
Menurut Airlangga, pemberian stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II sesuai apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi.
Airlangga menjelaskan selain diskon tarif listrik, pemerintah menyiapkan lima stimulus lain.
Pertama, diskon transportasi umum yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.
Ketiga, pemerintah menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















