Sesuai data tahun 2024 sekitar 20 persen dari 157 pasien telah pulih dan mampu melayani dirinya sendiri, namun tetap dalam pengawasan keluarga untuk minum obat.

Dalam proses pemulihan pasien sakit jiwa ini peran dan dukungan pihak keluarga sangat dibutuhkan.

“Untuk pasien yang sudah pulih pemberian dosis obat dikurangi sesuai resep dokter spesialis jiwa. Pasien sakit jiwa ini tidak bisa langsung berhenti minum obat, karena berpotensi kambuh kembali. Ini tujuan kita datangkan dokter setiap tiga bulan lakukan konsultasi dan lihat langsung kondisi pasien,” jelasnya.

Feika mengungkapkan dari 133 pasien ini 20 persen anak-anak, sisanya orang dewasa dan usia produktif.

Dikatakan, orang mengalami sakit jiwa selain faktor genetik atau keturunan diakibatkan tekanan ekonomi, masalah dalam keluarga  dan akibat konsumsi narkoba. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.