Kalau konflik karena Blok Wabu, pemilik tanah sudah menolak rencana penambangan. Masyarakat pemilik tanàh sesuai UU, mereka punya hak meñyatakan menolak rençanà penambangan, sèhingga tidak perlu berkonflik dan tidak perĺu juga pemerintah mewacanàkan hal tersebut.

Sedangkan konflik karena ada OPM, pendekatan yang bijak adalah mengajak dialog, hentikan saling tembak dan masing-masing kembali ke markas, agar tidak ada korban dari masyarakat sipil. Kondisi ini pemerintah pusat perlu memikirkan kerangka penyelesaian melalui mekanisme dialog.

Pembiayaan sebuah operasi militer dan operasi militer bukan perang memerlukan biaya yang besar, apa tidak sebaiknya dana tersebut dialihkan ke bidang lain yang dapat menyentuh langsung kebutuhan real masyarakat.
Diantaranya, masyarakat yang sedang mengungsi dipulangkan, bantu alat pertanian, bibit dan bangun rumah mereka di kampung asalnya.

Menjaga bingkai NKRI tidak harus dengan senjata, bisa dengan cara-cara lain yang lebih soft, rakyat bisa melihat bukti kehadiran negara dan mereka sendirilah yang akan merawat bingkai tersebut. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.