Oleh : John N.R Gobai – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah

PAPUA Tengan satu dari enam Daerah Otonomi Bau (DOB) yang memerlukan perhatian serta sentuhan pembangunan nyata guna memastikan negara hadir bagi masyarakat.

Niat membangun bisa tidak maksimal bilà akhir-akhir ini terjadi konflik bersenjata, yang mengakibatkan korban jiwa maupun harta serta masyarakat yang mengungsi dari beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Papua Tengah yaitu Puncak Jaya, Puncak, Intan Jaya dan Dogiyai terus berlangsung. Sementara disisi lain pembangunan harus dapat berjalan.
Untuk itu, kondisi daerah harus aman atau diciptakan aman dan nyaman dengan pola penanganan sesuai UU No 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, sementara terkait konflik politik tentu menjadi kewenangan negara.

Pembangunan harus berjalan di Provinsi Papua Tengah yang baru dengan delapan kabupaten dan di kabupaten-kabupaten yang sedang konflik sebagai bukti negara harus hadir bagi rakyat.