HAPAK Hadir Sebagai Benteng Perlindungan dan Penyambung Lidah Pengusaha Lokal Amungme-Kamoro
Akibatnya, masyarakat asli yang notabene merupakan pemilik hak ulayat atas tanah adat Amungsa dan Bumi Mimika Wee, justru kerap dipaksa menjadi penonton di tengah masifnya pembangunan dan investasi.
HAPAK hadir secara nyata untuk menyuarakan kaum yang tertindas dalam hal peluang usaha. Kami menolak keras situasi di mana pemilik tempat terus-menerus disisihkan dengan berbagai alasan birokrasi maupun modal.
Mengubah Cara Pandang Keliru
Salah satu misi utama organisasi ini adalah mematahkan stigma dan cara pandang keliru dari pihak luar maupun pemangku kebijakan, yang selama ini menganggap pengusaha asli Papua tidak memiliki kapasitas atau tidak bisa berbuat apa-apa dalam mengelola sektor industri.
Melalui wadah HAPAK, para pengusaha lokal siap membuktikan profesionalisme mereka sekaligus menuntut hak-hak ekonomi yang adil.
Organisasi ini berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi proyek pemerintah daerah maupun kemitraan swasta, guna memastikan regulasi keberpihakan (affirmative action) benar-benar menyentuh pengusaha Amungme dan Kamoro secara merata. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















