Gubernur Meki Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya Keagamaan
a. Aplikasi Gratifikasi Online (GOL): https://gol.kpk.go.id
b. Email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id
c. Inspektorat Provinsi Papua Tengah (Sekretariat Unit Pengendalian Gratifikasi/UPG). **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















