Timika,papuaglobalnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melaksanakan Rapat Paripurna I Masa Sidang II dengan agenda mendengar penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (APBD) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat utama, Selasa 28 Juli 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Sedangkan dari eksetutif  dihadiri Wakil Bupati Emanuel Kemong bersama Penjabat Sekda Abraham Kateyau, Forkopimda, pimpinan OPD dan tamu undangan.

Emanuel dalam laporan pengantar LPJ menyampaikan tahun anggaran 2025 menjadi periode yang penuh tantangan lantas diwarnai transisi kepemimpinan daerah, penyesuaian regulasi nasional, hingga perlambatan pelaksanaan belanja modal.

Namun dengan semangat kebersamaan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, roda pemerintahan tetap berjalan secara baik demi menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakan, penyampaian LKPJ dan PP-APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 13 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

Emanuel melaporkan sepanjang 2025 pemerintah daerah tetap mengarahkan pembangunan untuk mendukung visi “Mimika Responsif, Enerjik, Transparan, Terampil, Obyektif, dan Berdaya Saing Menuju Gerbang Emas” melalui peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik, reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Sementara dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp 6,04 triliun atau 98,23 persen dari target. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target hingga 115,89 persen berkat optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan pendapatan.

Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp5,58 triliun atau 82,14 persen dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

Mantan Sekretaris Eksekutif LPMAK ini mengakui sejumlah indikator pembangunan juga mengalami peningkatan. Pada sektor pendidikan, standar pelayanan minimal jenjang PAUD dan SD melampaui target. Di bidang kesehatan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan dinilai tinggi dan persalinan di fasilitas kesehatan telah memenuhi target.

Selain itu, akses air minum, drainase lingkungan, hingga program pengembangan Koperasi dan UMKM juga diklaim menunjukkan hasil positif.

Emanuel juga melaporkan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tetap difokuskan pada pemenuhan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Meski demikian, pemerintah mengakui realisasi belanja modal, khususnya pembangunan jalan dan jembatan belum mencapai target.

Ia beralasan itu dipengaruhi dinamika transisi pemerintahan, proses pengadaan barang dan jasa, kondisi geografis, serta keterbatasan waktu pelaksanaan pekerjaan.

Menurutnya, sebagai tindak lanjut, pemerintah akan mempercepat proses pengadaan sejak awal tahun anggaran, memperkuat pengawasan internal, menata aset daerah, serta memprioritaskan program pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan pelayanan dasar, dan pemerataan pembangunan di wilayah pesisir maupun pedalaman.

Sementara Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau menegaskan LKPJ dan Ranperda PP-APBD merupakan instrumen penting untuk mengukur akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pembahasan dua dokumen tersebut bukan untuk mencari kekurangan pemerintah, melainkan memastikan setiap anggaran yang bersumber dari APBD benar-benar dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Mimika.

“Evaluasi yang akan kita lakukan merupakan bentuk sinergi DPRK dan kepala daerah agar setiap rupiah uang rakyat dikelola tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat di Bumi Amungme dan Kamoro,” katanya.

Pembahasan akan berlanjut dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika pada Rabu 29 Juli 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. **