Timika,papuaglobalnews.com – Pada tahun anggaran 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mimika menargetkan penyelesaian beberapa titik pelebaran ruas jalan yang belum tuntas pada tahun sebelumnya.

Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas PUPR Mimika, menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai menghadiri pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Setda Mimika, yang berlangsung di Pusat Pemerintahan SP3 pada Kamis, 15 Januari 2026.

Beberapa ruas yang masih menyisakan pekerjaan di antaranya berada di kawasan SP5 setelah jembatan kembar, Jalan Poros Mayon, Jalan C. Heatubun, serta beberapa titik lainnya.

Yoga menjelaskan, belum dilakukan pelebaran karena persoalan lahan, baik karena pemilik belum memiliki dokumen lengkap maupun karena sertipikat tanah sedang menjadi jaminan pinjaman di bank. Kondisi tersebut membuat pemerintah belum dapat melakukan perhitungan ganti rugi.

“Khusus untuk lahan yang dokumennya belum lengkap seperti di Mayon, kami membutuhkan waktu untuk melakukan negosiasi dan memberikan pemahaman kepada pemilik lahan terkait pembayaran ganti rugi bangunan,” ujar Yoga.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.