Di Hadapan Pansus DPD RI! Tokoh Agama, Tokoh Adat dan MRP Papua Tengah Suarakan Presiden Prabowo Buka Dialog
Ia mengungakapkan saat kejadian di Sinak langsung turun di lokasi tinggal bersama masyarakat selama lima hari. Theo datangi lokasi kuburan seorang anak kecil yang meninggal ditembak.
Ia mengungkapkan sesuai datanya warga pengungsi di Sinak sebanyak 22.661 jiwa.
Ia juga menyampaikan akibat dari konflik itu terdapat 22 gereja kosong. Selain itu puskesmas dan sekolah tidak beroperasi.
Theo sependapat dengan Kepala Suku Puncak Daibenus Murib agar pengungsi dikembalikan ke kampung halamannya. Namun pemerintah perlu pikirkan menyelesaikan substansi akar persoalan hingga tuntas.
Ia mengkhawatirkan jika persoalan utamanya tidak diselesaikan maka sampai kapanpun manusia Papua akan terus mati dan tidak ada akhir masalahnya.
Theo sangat berharap tim Pansus DPD RI yang sudah dibentuk ini tidak boleh gagal di persimpangan jalan.
Theo mengisahkan kembali penanganan masalah Wasior dan Wamena meskipun sudah ada Kepres namun hingga saat ini penyelesaiannya tidak jelas. Pada saat itu dirinya juga terlibat di dalam penyelesaian itu. Ia mengkhawatirkan jika Kepres itu tidak dijalankan maka orang Papua tidak akan mendapatkan keadilan dalam penegakan hukum.
Theo menyampaikan secara keras ini karena membela nilai-nilai kemanusiaan.
Ia menegaskan ketika dirinya berbicara tentang manusia maka berlaku umum termauk TNI-Polri, TPNPB-OPM dan warga sipil baik Papua maupun non Papua tanpa ada perbedaan. Dengan begitu semua membutuhkan perlindungan dari negara ini.
Ia mengungkapkan dalam konflik ini masyarakat Papua dan non Papua menjadi korban juga bagian dari pengungsian.
Theo menyampaikan sesuai laporan masyarakat di lapangan bahwa mereka hendak ke kebun harus lapor minta ijin di pos keamanan.
Ia mempertanyakan bagaimana mungkin orang Papua yang hidup di tanahnya sendiri pergi berkebun harus meminta ijin dan menitipkan KTP kepada orang lain? Ini berarti rasa kebebasan orang Papua menjadi dikekang.
Thoe menyayangkan setelah kejadian TNI-Polri dan TPNPB-OPM selalu saling baku tuding dan menjadi korban tetap masyarakat sipil. Masyarakat sipil ini berada di tengah-tengah yang hidupnya ibarat ‘tamu’ di tanahnya sendiri.
Ia menegaskan masalah kemanusiaan menjadi tanggung jawab semua pihak dan harus menyampaikan secara jujur.
Sebagai bentuk tanggung jawab Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, dirinya telah memasang baliho di sejumlah titik konflik di Sinak, Yahukimo, Nduga dan Lani Jaya berisikan jaminan perlindungan hak sipil sesuai hukum humaniter. Bahwa warga sipil jangan dijadikan sebagai sasaran serangan.
Ia juga menyerahkan laporan yang disusun kepada Pansus DPD RI berisikan ‘kehilangan paksa’ dan ledakan bom di pemukiman warga sipil.
Sementara Ketua Kantor Komnas Ham Papua, Frits B. Ramande menyampaikan kasus yang terdata di Komnas Ham Papua sejak Januari hingga 17 September 2026 terdapat 163 kasus terdiri dari 85 meninggal dunia, 78 luka-luka, 45 kasus penembakan dan 29 kasus penganiayaan.
Di Papua Tengah warga yang meninggal dunia akibat kekerasan 39 orang dan luka-luka 43 orang.
Ia mengungkapkan Daibenus Murib, Kepala Suku Puncak ini merupakan salah satu yang menyelamatkan dirinya pasca penembakan Kepala BIN, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha pada Minggu, 25 April 2021.
Ia merincikan dari 163 korban itu ada 124 warga sipil dan 17 orang TPNPB-OPM dan 25 orang TNI-Polri.
Ia berharap untuk memutuskan siklus konflik ini dibutuhkan legacy keseriusan presiden dari ke presiden untuk penyelesaiannya.
Ia mengingat kembali di masa Presiden SBY pernah menugaskan Farit Husein juru runding Helsinki antara Aceh dan Gam bersama dirinya bertemu dengan para pihak. Pada saat itu keluarlah laporan yang bernama 11 11 11 (tanggal 11, bulan 11 dan jam 11).
Masuk di era Presiden Joko Widodo 17 kali selama 10 tahun datang di Papua dalam menyelesaikan konflik niatnya baik tetapi caranya yang salah. Namun ia mengakui mengalami suatu kemajuan yang sungguh signifikan sebagai seorang presiden yang berani menempati janjinya dari sekian janji yang lain menyelesaikan kasus pelanggaran Ham berat di Paniai berdarah, meskipun dirinya dari Komnas HAM Papua kalah di Pengadilan Ham berat di Makassar.
Di jaman Prabowo, Fritz belum mendengar sebuah kebijakan politik dalam menyelesaikan persoalan Papua.
Menurutnya pembentukan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dinilainya sesungguhnya menduplikasi tugas-tugas kementerian, bupati dan gubernur. Padahal yang dibutuhkan penanganan konflik di Papua.
Fritz menilai di DPD RI sudah dibentuk Pansus penanganan konflik di Papua ini suatu kemajuan politik.
Ia juga melaporkan lima tahu lalu ketika Menkopolhukam dipimpin oleh Manfud MD di era Joko Widodo diadakan waktu jedah kemanusiaan yang operasinya oleh Tim Komnas Ham Papua yang dipimpin oleh dirinya bertemu dengan empat komandan TPNPB-OPM di masing-masing markasnya. Pembicaraan itu hingga ke Jenewa meskipun proses itu tidak dapat diselesaikan. Tetapi paling tidak telah dibangun upaya dan diharapkan dapat dipakai oleh DPD RI dalam penyelesaian ini.
Ia menegaskan Kogoya Tabuni dan tiga komandan TPNPB-OPM lainnya bersedia untuk dialog hanya menggunakan terminologi ‘perundingan’.
Menurutnya, apa yang dipakai di Helsinki antara Aceh dan Gam mengapa tidak bisa digunakan dalam penyelesaian di Papua.
Ia berharap DPD RI harus bisa mendorong dialog apapun bentuknya dan legacy ini harus lahir dari Presiden Prabowo sendiri.
Bahkan ia meminta kepada DPD RI untuk menyampaikan kepada Presiden dalam pembentukan tim dialog diketuai oleh Theo Hesegem dan dirinya sebagai anggota.
Selain itu, Fritz juga meminta kepada Presiden Prabowo mengevaluasi kembali penempatan pasukan non organik di Papua. Karena kehadiran Pangkogabwilhan III dengan jabatan Letnan Jenderal TNI dapat mengkaver semua persoalan penanganan konflik di Papua yang sesungguh suatu kesalahan, karena di wilayah ini ada Kapolda dan Pangdam yang seolah-olah tidak berarti apa-apa.
Ia setuju dengan satu operasi yang bernama Damai Cartenz karena didalamnya ada unsur TNI dan Polri supaya semua bisa terkendali. Papua ini bukan daerah konflik tetapi rawan konflik sehingga pengendalian keamanan harus dibawah Kapolda bukan oleh militer.
Ia mendorong kepada DPD RI agar Satgas-Satgas yang ada di Papua harus tidak boleh ada lagi. Karena anggota TNI yang baru lulus di tempatkan di Papua di dalam pikirannya setiba di lapangan hanya satu “saya atau dia”. Karena mereka belum memahami betul adat dan budaya serta karakter orang Papua.
Ia juga meminta kepada DPD RI sekembali dari Papua memberitahukan kepada Presiden untuk segera membubarkan Komite Ekeskutif dan BP3OKP lalu membentuk badan khusus penyelesaikan konflik yang diketuai The Hesegem dan dirinya sebagai anggota.
Fritz mengklaim dirinya memiliki pengalaman dialog yang bermartabat sebagai bukti menghasilkan Otonomi Khusus.
Yulce Magai, Anggota MRP Papua Tengah mengungkapkan sebagai perempuan Papua merasa sangat sedih dengan situasi yang dialami oleh masyarakat Papua saat ini.
Ia juga mendorong agar persoalan Papua harus dengan dialog yang langsung bertemu dengan presiden.
Menurutnya, membahas masalah Papua dengan Bupati, Gubernur, DPRK, DPRP dan MPRP, TNI-Polri, DPR RI dan DPD RI tidak akan menyelesaikan masalah, karena keputusan ada di tangan presiden sebagai panglima tertinggi. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















