Ciptakan Iklim Investasi yang Profesional, DLH Mimika Sosialisasikan Penggunaan Platform Amdalnet kepada Pelaku Usaha
“Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi ini memiliki arti yang sangat penting karena menjadi media untuk meningkatkan pemahaman seluruh pelaku usaha mengenai tata cara penggunaan platform Amdalnet, sekaligus memberikan pendampingan teknis agar proses penyusunan dan pengajuan dokumen lingkungan dapat dilakukan secara benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, tidak ragu untuk berdiskusi, bertanya, maupun menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi sehingga solusi yang diperoleh benar-benar dapat diterapkan di lapangan.
John menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen penuh mendukung percepatan investasi yang tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, kemudahan berusaha harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
“Investasi yang baik bukan hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mampu menjaga kualitas lingkungan hidup bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha menjadikan kepatuhan terhadap perizinan lingkungan sebagai bagian dari budaya kerja perusahaan agar pembangunan dapat berlangsung secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Mimika.
Selain itu, Bupati meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika untuk terus melakukan pendampingan, pembinaan, serta pengawasan kepada seluruh pelaku usaha sehingga implementasi platform Amdalnet dapat berjalan secara optimal di daerah ini.
Melalui kegiatan tersebut, Bupati berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, dunia usaha, konsultan lingkungan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Mimika.
Sementara Jeffri Deda, Kepala DLH Mimika mengungkapkan penggunaan Amdalnet ini berlaku untuk pelaku usaha berskala kecil sedangkan perusahaan skala besar persoalan Amdal harus melalui seminar secara manual.
Ia mengatakan Amdalnet ini secara nasional sudah berlaku namun untuk penerapan di daerah membutuhkan sosialisasi kepada pelaku usaha agar semua bisa paham.
Melalui Amdalnet yang terkoneksi dengan OSS ini setiap pelaku usaha dalam mengurus dokumen Amdalnya lebih mudah bisa mengakses dari rumah tanpa perlu me datangi DLH. Setelah memasukkan semua persyaratan sesuai permintaan dokumen. elektroniknya langsung diterbitkan. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















