Isu pembubaran MRP sebaiknya tidak dilihat secara hitam-putih. Dalam perspektif akademik dan kebijakan publik: Kritik terhadap MRP dapat menjadi bahan evaluasi kelembagaan.

Namun, keberadaan MRP tetap memiliki nilai strategis dalam menjaga representasi budaya dan hak Orang Asli Papua.

Karena itu, pendekatan terbaik adalah reformasi dan penguatan fungsi, bukan konflik atau polarisasi. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.