Ia juga menyampaikan dalam pemeriksaan tersebut, triwulan pertama tahun 2025 tidak perlu lagi dilakukan untuk menghemat waktu karena sebelumnya sudah pernah diperiksa, sehingga pemeriksaan difokuskan pada materi yang belum diperiksa.

Marthen berharap seluruh OPD segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lebih lancar tanpa kendala.

Bendahara Keuangan Daerah ini memastikan  secara umum data telah tersedia sehingga tinggal dicetak (diprint-red) dan diserahkan kepada tim pemeriksa.

“Laporan masing-masing OPD segera dibuat untuk kita kompilasikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2025 yang dilaporkan pada 2026 sebagai laporan unaudit karena laporan tersebut belum diperiksa,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya komitmen pimpinan OPD dalam berkoordinasi dengan tim internal untuk melengkapi seluruh data yang dibutuhkan. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.