Timika,papuaglobalnews.com  – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah menggelar rapat tertutup bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika membahas kesiapan pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2025 di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin 26 Januari 2026.

Rapat tersebut dihadiri Pj. Sekda Mimika Abraham Y. Kateyau, Plt. Inspektur Inspektorat Mimika Septinus Timang, Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Inosensius Yoga Pribadi, Kepala BPKAD Mimika Marthen Tappi Malissa.

Turut hadir Kepala Disdukcapil dan Plt. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Selamet Sutejo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yulius Koga, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Marselino Mameyao, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Fitriani Sabelina, serta pejabat terkait lainnya.

Usai pertemuan, Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Malissa menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas kesiapan entitas Pemerintah Kabupaten Mimika dalam melakukan koordinasi dan menyiapkan data-data yang diperlukan untuk pemeriksaan penggunaan keuangan tahun anggaran 2025.

“Ini tahap awal berproses. Dengan adanya data, maka BPK baru bisa lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Marthen mengungkapkan bahwa BPK memberikan waktu pemeriksaan selama 40 hari kalender kerja, terhitung mulai Senin, 26 Januari hingga 6 Maret 2026.

Ia juga menyampaikan dalam pemeriksaan tersebut, triwulan pertama tahun 2025 tidak perlu lagi dilakukan untuk menghemat waktu karena sebelumnya sudah pernah diperiksa, sehingga pemeriksaan difokuskan pada materi yang belum diperiksa.

Marthen berharap seluruh OPD segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lebih lancar tanpa kendala.

Bendahara Keuangan Daerah ini memastikan  secara umum data telah tersedia sehingga tinggal dicetak (diprint-red) dan diserahkan kepada tim pemeriksa.

“Laporan masing-masing OPD segera dibuat untuk kita kompilasikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2025 yang dilaporkan pada 2026 sebagai laporan unaudit karena laporan tersebut belum diperiksa,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya komitmen pimpinan OPD dalam berkoordinasi dengan tim internal untuk melengkapi seluruh data yang dibutuhkan. **