Dikatakan, selama ini ke 52 KK tersebut tinggal bersama keluarga lain dalam satu rumah tersebar di 16 RT.

“Jadi, masyarakat mereka tinggal dalam satu rumah banyak orang. Ini hasil pendataan kita, sehingga kami usul di dua OPD ini,” tutur Gerson.

Geson bersyukur warganya pada tahun 2024 lalu Pemerintah Kabupaten Mimika membangun Sembilan unit rumah layak huni untuk Sembilan KK.

Ia berharap pemerintah bisa mengakomodir usulan ini supaya apalagi warga yang belum mempunyai rumah layak huni tinggal di dalam kota. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.