Belum Punya Rumah, Kelurahan Inauga Usulkan 52 KK di Dinsos dan DPKPP Mimika
Timika,papuaglobalnews.com – Berdasarkan hasil pendataan Pemerintah Kelurahan Inauga, Distrik Wania Kabupaten Mimika Papua Tengah saat ini ada 52 Kepala Keluarga (KK) belum memiliki rumah layak huni. Jumlah ini mayoritas 80 persen masyarakat Asli Orang Papua (OAP).
“Data-data warga ini kami turun ambil langsung di lapangan bersama Ketua RT,” ujar Lurah Inauga Gerson Rumbara kepada papuaglobalnews.com di Pusat Pemerintahan SP3, Rabu 3 Agustus 2025.
Gerson menjelaskan semua data 52 KK ini sudah diserahkan ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (DPKPP) dan Dinas Sosial (Dinsos) pada hari ini 3 Agustus 2025.
Ia berharap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dalam tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) mempunyai anggaran untuk masyarakat dapat merespon dengan membangun rumah layak huni bagi masyarakat Inauga.
Dikatakan, selama ini ke 52 KK tersebut tinggal bersama keluarga lain dalam satu rumah tersebar di 16 RT.
“Jadi, masyarakat mereka tinggal dalam satu rumah banyak orang. Ini hasil pendataan kita, sehingga kami usul di dua OPD ini,” tutur Gerson.
Geson bersyukur warganya pada tahun 2024 lalu Pemerintah Kabupaten Mimika membangun Sembilan unit rumah layak huni untuk Sembilan KK.
Ia berharap pemerintah bisa mengakomodir usulan ini supaya apalagi warga yang belum mempunyai rumah layak huni tinggal di dalam kota. **

































