Bangun Ekosistem Kota Cerdas, Diskominfo Mimika Sosialisasi Integrasi Data OPD Tahun 2026
Timika,papuaglobalnews.com – Dalam rangka mendukung pembangunan ekosistem kota cerdas (smart city) untuk penyelesaian berbagai permasalahan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik agar berjalan lebih cepat, mudah, terbuka, pasti, dan non-diskriminatif, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Integrasi Data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026, Senin 2 Februari 2026.
Sosialisasi ini dibuka oleh Abraham Y. Kateyau, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Mimika, mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob, dan dihadiri para pimpinan OPD beserta perwakilannya.
Kegiatan berlangsung di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.
Dalam kegiatan ini dengan narasumber berasal dari Mimika Center yakni Muhamad Arif Hadiwinata dan Ilham Rakhman Hakim.
Abraham dalam sambutan menegaskan, sebagai kabupaten pertama di Indonesia Timur yang masuk dalam Program Smart City Nasional sejak tahun 2017, implementasi smart city di Kabupaten Mimika semakin terasa melalui berbagai inovasi aktif dari setiap Organisasi Perangkat Daerah.
Hal ini juga didukung dengan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta layanan pengaduan Mimika Center yang telah dimanfaatkan masyarakat untuk mempercepat proses dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada prinsipnya, melalui konsep kota cerdas ini, Pemerintah Kabupaten Mimika ingin membangun ekosistem smart city guna menyelesaikan berbagai permasalahan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik agar berjalan lebih cepat, mudah, terbuka, pasti, dan non-diskriminatif.
Untuk itu, diperlukan kerja sama dari seluruh OPD agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mimika dapat terintegrasi dengan baik. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah melalui integrasi data antar-OPD.
Menurutnya, integrasi data dinilai sangat penting karena dapat memudahkan pimpinan daerah dalam mengambil keputusan berdasarkan data yang valid dan terintegrasi.
Karena selama ini, setiap OPD memiliki data masing-masing sehingga ketika data dibutuhkan, memerlukan proses dan waktu untuk memperolehnya.
Melalui integrasi data, data yang ada dapat dikelola dengan benar, selaras, serta mampu menyatukan persepsi dan program yang sama, sehingga menghasilkan masukan yang bernilai dan akurat bagi pengambilan keputusan pimpinan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Mimika mengajak seluruh pihak untuk memberikan kontribusi positif dalam upaya pengintegrasian data dari setiap OPD demi pengembangan smart city Kabupaten Mimika ke depan.
la menegaskan bahwa kota cerdas tidak diukur dari seberapa banyak teknologi atau aplikasi yang dimiliki, melainkan dari seberapa efektif solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi, guna memudahkan masyarakat dalam menikmati layanan pemerintah.
“Tidak boleh lagi ada ego sektoral, tetapi harus berkolaborasi satu dengan yang lain demi kemajuan Mimika sebagai rumah kita bersama yang kita cintai,” tegasnya.
la berharap, sosialisasi integrasi data OPD ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan selama ini, tetapi juga mampu menghasilkan kesepakatan yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, yakni terwujudnya Mimika yang responsif, energik, transparan, objektif, terampil, dan berdaya saing menuju Gerbang Emas (Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera), demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Mimika.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Mimika, Yan Selamat Purba, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi integrasi data OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika ini bertujuan untuk melakukan diskusi dan konsolidasi mengenai pentingnya integrasi data.
Menurutnya, selama ini setiap OPD memiliki data dan laporan masing-masing yang ketika dibutuhkan oleh pimpinan daerah memerlukan waktu untuk dihimpun. Dengan adanya integrasi data, diharapkan pimpinan daerah dapat lebih mudah memperoleh data yang diperlukan dalam pengambilan keputusan.
Hal tersebut sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, yakni terwujudnya Mimika yang responsif, energik, transparan, terampil, objektif, dan berdaya saing menuju Gerbang Emas, singkatan dari Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera.
Daftar undangan OPD.
1. Inspektur Kabupaten Mimika
2. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Mimika
3. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Mimika
4. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika
5. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Mimika
6. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mimika
7. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika
8. Kepala Badan penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mimika
9. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Mimika
10. Kepala Bagian Tata Organisasi Kabupaten Mimika
11. Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kabupaten Mimika
12. Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Kabupaten Mimika
13. Kepala Bagian Administrasi dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mimika
14. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mimika
15. Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mimika
16. Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Mimika
17. Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mimika
18. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika
19. Kepala Dinas penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika
20. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika
21. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika
22. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika
23. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika
24. Kepala Dinas pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kabupaten Mimika
25. Kepala Dinas perumahan Kawasan pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika
26. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika
27. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika
28. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika
29. Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Mimika
30. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika
31. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika
32. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika
33. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimik
34. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika
35. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Mimika
36. Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Mimika
37. Kepala Dinas Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Mimika
38. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mimika
39. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Mimika
40. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mimika
41. Sekretaris Dewan Kabupaten Mimika
42. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika. **











