Antar Penumpang di Malam Hari, SK Dibunuh OTK di Lorong Amungsa Indah
Timika,papuaglobalnews.com – Nasib nahas kembali menimpa S.K, seorang tukang ojek. Pria berusia 31 tahun itu ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka sabetan benda tajam di tubuhnya oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). SK dibunuh saat mengantar penumpangnya di Jalan Poros SP 2-SP 5, Lorong Amungsa Indah, samping Jembatan Waker, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Sabtu 25 Juli 2026 dini hari.
Sesuai keterangan saksi berinisial P.A (38) bahwa, peristiwa ini terjadi awalnya korban bersamanya mengangkut penumpang dari Jalan Caritas SP 2 depan Bakso Primadona tujuan lorong masuk Gereja Jembatan Waker.
Setiba di lokasi, dari belakang saksi melihat motor korban terjatuh. Ia kemudian dengan rasa takut memutuskan tidak melanjutkan perjalanan dengan memutar balik kendaraan lari menyelamatkan diri.
Saat kembali, saksi sempat ada perlawanan yang diduga komplotan pelaku (penumpang ojek) dan berhasil lolos.
Dalam suasana panik dan penuh ketakutan, dari lokasi kejadian saksi berangkat menuju Mako Pelayanan Polres Mimika di Jalan Cenderawasih melaporkan peristiwa yang dialami.
Merespons laporan tersebut, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak bersama personel gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, Sat Samapta, SatBrimob Yon B Mimika, Sie Propam, serta Tim Inafis turun langsung ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus pengamanan lokasi, serta pengumpulan barang bukti.
Di lokasi, Tim gabungan Polres Mimika menemukan sepeda motor Honda Beat beserta dompet yang berisi identitas diduga milik korban.
Tidak jauh dari lokasi kejadian, sekitar pukul 01.30 WIT, korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia tergeletak di parit lorong Amungsa Indah. Tubuh korban dipenuhi sabetan benda tajam yaitu luka potong pada wajah, luka potong pada jari telunjuk kanan, luka potong bagian bahu atau tangan atas kanan dan luka potong di tangan bawah sebelah kiri.
Setelah olah TKP, Tim Gabungan Polres Mimika mengevakuasi jenazah korban menuju kamar jenazah RSUD Kabupaten Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan barang bukti sepeda motornya dibawah ke Polres Mimika. **













