Angka yang Rapi, Manfaat yang Masih Dicari: Membaca LKPJ Mimika 2025
Oleh: Laurens Minipko
SELASA dan Rabu pekan ini, 28-29 Juli 2026, Gedung DPRK Mimika menjadi panggung sebuah ritual tahunan yang selalu terdengar meyakinkan di atas kertas: penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Emanuel Kemong, yang menyampaikan LKPJ dalam siding tersebut karena Bupati Johannes Rettob tengah mengikuti pendidikan kepemimpinan di Lemhannas, membacakannya di hadapan pimpinan dewan, unsur Forkopimda, tokoh adat dan agama, serta insan pers.
Di atas kertas, angka-angkanya memang menggembirakan. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,04 triliun, setara 98,23 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah bahkan melampaui target hingga 115,89 persen, didorong penerimaan pajak reklame, PBB, retribusi pelayanan, dan optimalisasi PAD nonpajak. Laporan keuangan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menegaskan bahwa forum ini bukan ajang mencari-cari kesalahan, melainkan upaya bersama memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola tepat sasaran.
Antara Serapan dan Manfaat
Tapi di balik kilau angka pendapatan, ada satu sisi yang lebih muram: realisasi belanja daerah hanya Rp5,58 triliun, atau 82,14 persen dari total alokasi APBD. Artinya, hampir seperlima anggaran yang sudah direncanakan justru tidak terpakai sepanjang tahun. Fraksi-fraksi DPRK, terutama Demokrat, bersama sejumlah elemen masyarakat sipil mengingatkan hal yang sebenarnya sederhana namun sering dilupakan pemerintah daerah mana pun: realisasi anggaran yang tinggi bukanlah tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah outcome: apakah belanja itu benar-benar mempercepat akses layanan dasar di distrik-distrik tertinggal, ataukah berhenti menjadi angka administratif yang rapi di laporan keuangan.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,1 triliun, melonjak sekitar 68,79 persen dibanding tahun sebelumnya.
Fraksi Golkar di DPRK menilai lonjakan ini sebagai sinyal lemahnya perencanaan dan hambatan pengadaan, bukan semata bukti kehati-hatian fiskal.
Pemkab Mimika, melalui Wakil Bupati Emanuel Kemong, membela diri dengan menjelaskan bahwa sebagian besar SiLPA adalah dana terikat, untuk proyek multi-tahun dan kewajiban yang tertunda, bukan dana yang mengendap pasif. Argumen ini masuk akal secara teknis, tapi tidak sepenuhnya menjawab kegelisahan publik: kenapa dana yang sudah dianggarkan untuk kebutuhan warga baru bisa cair tahun berikutnya?
Bukan Sebatas Soal Cuaca dan Birokrasi
Pemerintah daerah punya penjelasan yang masuk akal untuk sebagian keterlambatan ini. Restrukturisasi organisasi dan penataan pejabat eselon memerlukan persetujuan Kementerian Dalam Negeri, yang memperlambat proses pengadaan dan penandatanganan kontrak. Kenaikan harga bahan baku konstruksi memaksa Pemkab merevisi volume sejumlah proyek fisik, misalnya, target pembangunan jalan yang semula 10 kilometer disesuaikan menjadi 6-8 kilometer demi menjaga kualitas bangunan.
Namun alasan administratif dan inflasi tidak bisa terus-menerus dijadikan kambing hitam tahunan. Pola serapan anggaran Mimika di 2024 menunjukkan gejala serupa dengan yang terjadi di 2025 belanja yang tertinggal dari rencana, meski dengan SILPA yang relatif lebih kecil. Ketika kendala yang sama berulang dari tahun ke tahun, itu bukan lagi sebatas hambatan teknis insidental, melainkan pola struktural yang menuntut perbaikan sistemik, bukan hanya janji percepatan di setiap awal semester.
Soal Kemiskinan: Klaim yang Perlu Dibuktikan Angka
Dari perspektif outcome, pembahasan APBD sesungguhnya tidak cukup diukur dari serapan anggaran semata, tetapi dari sejauh mana belanja daerah mampu mendorong perbaikan kesejahteraan riil terutama penurunan kemiskinan, pengurangan ketimpangan antardistrik, dan peningkatan akses layanan dasar. Sejumlah kalangan di Mimika meyakini arah kebijakan belanja tahun-tahun terakhir, mulai dari program padat karya hingga penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, memang diarahkan untuk menekan kemiskinan. Tapi keyakinan itu perlu ditegaskan dengan data, bukan cukup dengan narasi optimistis di forum resmi.
Sampai rilis resmi angka kemiskinan Kabupaten Mimika dari BPS dipublikasikan dan divalidasi, klaim keberhasilan program kesejahteraan sebaiknya dibaca sebagai arah kebijakan yang sedang diupayakan, bukan capaian yang sudah terbukti secara
statistik. Sebagai konteks provinsi, tingkat kemiskinan Papua Selatan-provinsi tetangga dengan karakteristik sosial-ekonomi yang relatif sebanding tercatat turun dari 19,71 persen pada Maret 2025 menjadi 19,26 persen pada September 2025 menurut BPS. Ini menunjukkan tren perbaikan di kawasan Papua secara umum boleh jadi sedang terjadi, tapi angka spesifik Mimika tetap harus menunggu rilis resmi sebelum dijadikan dasar klaim politik.
Dari Administrasi ke Value for Money
Pergeseran paradigma yang sesungguhnya dibutuhkan Mimika adalah dari sekadar “berapa persen anggaran terserap” menuju “berapa besar manfaat yang dihasilkan setiap rupiah APBD” sebuah prinsip yang lazim disebut value for money. Ini berarti anggaran ke depan perlu disusun berdasarkan indikator hasil yang terukur: penurunan persentase kemiskinan per distrik, penurunan prevalensi stunting, rasio guru per murid, bukan sekadar target realisasi belanja di atas kertas.
Langkah paling mendesak dan konkret yang bisa segera dijalankan DPRK dan Pemkab: menelusuri secara transparan komposisi SILPA Rp1,1 triliun-memisahkan mana dana yang benar-benar terikat kontrak multi-tahun dan mana yang murni tidak terserap; mempercepat proses lelang di awal tahun anggaran, bukan menumpuknya di kuartal terakhir; serta mempublikasikan dashboard anggaran terbuka yang diperbarui setiap triwulan, sehingga publik bisa memantau sendiri ke mana uang rakyat mengalir tanpa harus menunggu forum paripurna tahunan.
Kepercayaan yang Harus Terus Dijaga
Opini WTP dari BPK dan pencapaian PAD di atas target adalah prestasi administratif yang layak diapresiasi. Tapi kepercayaan publik tidak dibangun dari opini auditor semata. Ia dibangun dari jalan yang bisa dilalui, sekolah yang mengajar dengan layak, dan puskesmas yang punya obat saat dibutuhkan.
Pembentukan panitia khusus DPRK untuk mendalami temuan SiLPA, temuan kelebihan bayar, dan proyek yang belum tuntas adalah langkah yang tepat. Yang perlu dikawal sekarang adalah agar pansus ini tidak berhenti sebagai formalitas tahunan, melainkan benar-benar menghasilkan perbaikan yang terasa sebelum LKPJ tahun depan dibacakan kembali di gedung yang sama. (*)













