Keakwa,papuaglobalnews.com – Kondisi air pasang yang kerap menghambat aktivitas di Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah, tidak menyurutkan semangat personel Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika dalam melanjutkan pembangunan sasaran fisik, Minggu 17 Mei 2026.

Di tengah medan yang cukup menantang, personel Satgas bersama masyarakat tetap bekerja melaksanakan pembangunan rumah warga, MCK umum, hingga pengeboran sumur bor. Naiknya debit air di kawasan pesisir justru menjadi tantangan tersendiri yang memacu semangat personel di lapangan.

Serka Nurkolis, salah satu personel Satgas TMMD, mengatakan kondisi air pasang merupakan bagian dari tantangan yang harus dihadapi selama pelaksanaan program TMMD di wilayah Kampung Keakwa. Meski demikian, pekerjaan pembangunan tetap berjalan sesuai rencana berkat kerja sama yang baik antara Satgas dan masyarakat.

 

“Walaupun air pasang naik, kami tetap berupaya melanjutkan pekerjaan semaksimal mungkin. Semangat anggota dan warga tetap tinggi demi percepatan pembangunan di Kampung Keakwa,” ujarnya.

Antusiasme warga dalam membantu setiap proses pembangunan juga terlihat tinggi. Kebersamaan dan semangat gotong royong yang terjalin selama pelaksanaan TMMD menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan seluruh sasaran pembangunan di kampung tersebut.

Program TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika sendiri terus difokuskan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur serta mempererat hubungan antara TNI dan warga di wilayah pedalaman maupun pesisir Kabupaten Mimika. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.