Dinkes Perkuat Kapasitas Kader Posyandu Melalui Pelatihan Pemanfaatan Buku KIA, PD3I dan MTBS
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika memperkuat kapasitas kader Posyandu melalui pelatihan pemanfaatan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), deteksi Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I), serta Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS).
Kegiatan dibuka Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2) Linus Dumatubun mewakili G. Maturbongs, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Mimika di salah satu hotel di Timika Jalan Cenderawasih, Selasa 29 September 2026.
Pelatihan akan berlangsung selama dua hari, 29-30 September 2026, diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader dalam mendukung pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat masyarakat. Kader menjadi salah satu unsur penting dalam membantu tenaga kesehatan (Nakes) melakukan pemantauan kondisi bayi dan balita.
Linus mengatakan, kader Posyandu perlu memiliki kemampuan yang memadai untuk mengenali tanda-tanda awal masalah kesehatan pada bayi dan balita. Dengan kemampuan tersebut, kader diharapkan dapat membantu melakukan deteksi dini sekaligus menyampaikan informasi dan laporan kepada petugas kesehatan.
Salah satu materi yang diberikan jelas Linus, pemanfaatan Buku KIA, termasuk pemahaman mengenai imunisasi, jadwal imunisasi, serta pencatatan dan pelaporan. Buku KIA diharapkan dapat dimanfaatkan kader sebagai sarana pencatatan sekaligus media edukasi bagi keluarga mengenai kesehatan ibu dan anak.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















