Di Hadapan Pansus DPD RI! Tokoh Agama, Tokoh Adat dan MRP Papua Tengah Suarakan Presiden Prabowo Buka Dialog
Timika,papuaglobalnews.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Penanganan Kemunisiaan dan Konflik Papua yang merupakan utusan dari tanah Papua mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika di SP3 pada Kamis 17 September 2026.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Pansus DPD RI Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum bersama anggota Pansus Eka Kristina Yeimo dan anggota DPD RI lainnya. Turut hadir Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Marthen Ukago mewakili Gubernur Papua Tengah. Lainnya, Anggota MRP Papua Tengah, Forkompinda Mimika, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B. Ramande, Theo Hesegem, tokoh aktivis pembela HAM dan Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua. Selain itu Pdt. Hans Wakerkwa, Ketua Sinode GKII Wilayah II Papua Tengah dan RD. Benyamin Magai, Pr mewakili Keuskupan Timika.
Dalam rapat itu, Daibenus Murib, Kepala Suku Puncak meminta agar pemerintah mengembalikan seluruh pengungsi ke kampung halamannya di Distrik Sinak Induk, Distrik Lambewi di Yugumoak dan Pogoma di Kembru dan beberapa distrik lainnya.
Daibenus menyampaikan selama konflik di Puncak dirinya sebagai bapak dan orangtua menjadi tempat menampung bagi masyarakat sipil yang mengungsi.
“Saya tidak memiliki kekuatan untuk berbicara dan bersuara. Saya ini menjadi bapak untuk semua. Bapak dari TNI-Polri, OPM maupun masyarakat. Saya tidak tahu mau berbicara kepada siapa. Hari ini saya bersyukur kepada Tuhan karena hari ini merupakan momen dimana semua pimpinan DPR RI, Provinsi, Kabupaten, MRP, DPRK dan semua tokoh ada di sini. Saya minta kepada kita semua, bantu kami masyarakat kami yang mengunsi,” kata Daibenus yang diterjemahkan oleh Pdt. Hans Wakerkwa.
Daibenus meminta jawaban kepastian dari pemerintah memulangkan warga pengungsi ke kampungnya.
Sementara Pdt. Hans Wakerkwa, Ketua Sinode GKII Wilayah II Papua Tengah memaparkan wilayah pelayanan dedominasi gereja-gereja di tanah Papua terutama Katolik, GKII dan Kingmi sebagian besar berada di wilayah pegunungan.
Hans menilai pertemuan dengan Pansus DPD RI menjadi kesempatan paling pas gereja harus berani bersuara, berdiri bersama umat dan membela nilai-nilai kemanusiaan tentang sebuah kebenaran. Pemerintah datang dan ada hanya sewaktu-waktu tetapi gereja selalu hadiri bersama umat setiap saat.
Ia mengisahkan selama kejadian konflik dirinya turun di lapangan bertemu dan bersama-sama Kepala Suku Puncak Daibenus Murib. Di sana melihat kondisi memprihatinkan masyarakat dan anak-anak muda hanya duduk dan berdiri tanpa kepastian di bawah pohon dan samping rumah mereka sendiri. Situasi ini dialami oleh masyarakat Puncak, Puncak Jaya dan Intan Jaya maupun di beberapa daerah lain di wilayah pegunungan.
Hans mengungkapkan setiap ada kejadian dalam pemberitaan di media masing-masing pihak saling klaim dan menyalahkan satu dengan yang lain dan membenarkan satu dengan yang lain.
Ia berharap apa yang disampaikan itu merupakan suara kebenaran sesuai aspirasi yang diterimanya dari masyarakat di lapangan.
Ia mengungkapkan terjadinya situasi ketidaknyamanan di tengah masyarakat sipil dimana adanya TPNPB-OPM dan hadirnya TNI-Polri non organik.
Ia menyebutkan di Kabupaten Intan Jaya, Puncak dan Puncak Jaya terdapat kurang lebih 21 pos keamanan non organik. Kehadiran TNI-Polri non organik dinilai sangat mengganggu masyarakat sipil OAP dalam mengungsi. TPNPB-OPM menjadikan masyarakat sebagai tameng dan masyarakat menjadi korban dalam konflik kekerasan bersenjata itu.
“TNI-Polri dan OPM datang di tengah-tengah masyarakat. Salah-salah TNI-Polri bisa tembak masyarakat sepili. Ini riilnya terjadi seperti itu. Kalau kombatan dengan kombatan saling baku tembak silakan saja,” kata Hans.
Sebagai tokoh gereja, Hans menegaskan sangat tidak menghendaki adanya konflik dengan mengorbankan masyarakat sipil. Seharusnya warga sipil dilindungi, dihormati haknya sebagai warga negara yang punya hak hidup yang Tuhan ciptakan, Tuhan menempatkan dan memberikan wilayah, sungai, gunung untuk hidup di tempat itu. Dengan terjadinya pengungsi ini membuat pemerintah kerepotan dalam menanganinya dan harus mengeluarkan biaya besar.
Ia menyebutkan di wilayah Sinak Kabupaten Puncak terdapat 22.661 jiwa yang mengungsi. Melihat kondisi ini hak hidup orang Papua menjadi terganggu.
Hans berharap pemerintah dan semua pihak perlu mencabut akar yang menjadi titik persoalan tersebut.
Ia juga mempertanyakan Pemerintah Pusat mengirim pasukan non organik menjaga Papua memiliki standar operasi prosedur (SOP) atau tidak. Presiden Prabowo sebagai panglima tertinggi perlu menyampaikan secara terbuka dan transparan SOP penanganan warga sipil di tanah Papua. Dengan SOP yang terbuka masyarakat bisa mengetahui jika masyarakat sipil mati ditembak dapat ditangani seperti ini.
Hans juga menyampaikan sesuai perminta warga pos-pos keamanan yang ada di lokasi yang dianggap sudah aman supaya dibongkar agar masyarakat bisa kembali ke kampungnya dengan rasa tenang.
Selain itu, Hans menyoroti pelaku yang menghilangkan nyawa warga sipil hingga saat ini tidak pernah disentuh untuk diadili. Ibu hamil ditembak di Intan Jaya dan warga sipil lainnya mati sia-sia.
Hans mengakui pada saat kejadian penembangan ibu hamil dirinya ada di lokasi dan terjadi saling tuduh satu dengan yang lain. Hingga saat ini tidak ada satupun tim independen turun menginvestigasi kasusnya.
Ia menilai tindakan ini sangat brutal mengganggu kenyamanan masyarakat sipil, tidak hanya orang asli Papua tetapi semua orang yang ada dan tinggal di Papua.
Hans mengharapkan Presiden Prabowo sebagai panglima tertinggi untuk segera mengevaluasi kembali penempatan pasukan non organik di Papua.
Ia manambahkan negara secara konstitusi menjamin melindungi masyarakatnya di setiap wilayah hidup aman dan damai tanpa dibeda-bedakan. Tetapi ketidaknyamanan itu terjadi di tanah Papua.
Hans juga mengutip kata-kata almarhum Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua bahwa “orang Indonesia, Papua hidup tidak bahagia di rumahnya sendiri”.
“Orang Indonesia yang punya hak hidup di tanah dan negeri ini tetapi tidak aman. Masyarakat ini pemerintah punya warga. Sudah sekian banyak yang meninggal dan mengungsi di mana kehadiran pemerintah?” tanya Hans.
Dari hati yang dalam, Hans mengungkapkan sudah bosan memeluk dan mengurus warga sipil tidak berdosa dengan lumuran darah.
Dengan nada sedikit emosional, Hans menegaskan bicara tentang kemanusiaan berarti menyelamatkan masa depan orang Papua dan Indonesia yang hidup di tanah ini yang harus dihargai hak hidupnya.
Hans berharap laporan yang diserahkan kepada Pansus Kemanusiaan dan Penanganan Konflik Papua DPD RI tidak hanya sekadar menerima lalu melaporkan kepada pemerintah pusat, tetapi harus datang dan turun langsung melihat, mendengar dan menyapa masyarakat sipil yang mengungsi di Puncak dan Intan Jaya, Ndugama dan Yuhukimo. Ini bertujuan melihat fakta di lapangan agar tidak saling menyalahkan. Keberadaan gereja hadir dan berdiri di tengah-tengah umat demi kemanusiaan tanpa memihak kepada salah satu pihak.
Ia dengan nada tegas berharap manusia yang diciptakan Tuhan di tanah ini harus tidak boleh mati sia-sia di negeri ini. Hormati hak hidup mereka. Guru, tenaga kesehatan dibunuh. TNI dan OPM juga brutal menembak masyarakat sipil.
Sementara RD. Benyamin Magai, Pr mengungkapkan dalam menangani konflik panjang di tanah Papua harus terlebih dahulu membuat pemetaan untuk mengetahui akar utama persoalannya. Karena persoalan di tanah Papua tidak saja alasan ideologi melainkan beragam masalah. Misalnya, kepentingan bisnis atau kapitalis, masalah antar saudara dan konflik tapal batas.
Melalui forum resmi itu, RD. Benyamin menyarankan kepada Pansus DPD RI harus membuat pemetaan persoalan agar mudah mengurainya.
Ia menyebutkan ada tiga persoalan.
Pertama, masalah Papera 1961 yang kemudian muncul kelompok TPNPB-OPM yang eksis hingga sekarang. Tawaran yang muncul menyelesaikan persoalan itu baginya hanya dengan dialog yang lebih bermartabat bukan dengan kekuatan senjata yang berimbas pada menghilangkan nyawa warga sipil maupun TNI-Polri dan TPNPB-OPM. TNI-Polri dan TPNPB juga mempunyai keluarga yang mengalami kehilangan akibat kekerasan bersenjata.
Kedua, penangan pengungsian yang saat ini masih ada di daerah konflik ditampung di gereja, di rumah kepala kampung, juga yang sudah lari keluar ke kabupaten tetangga di Nabire dan Timika. Pemerintah perlu mencari solusi dalam memberikan zona nyaman kepada warga agar kalau kembali untuk beraktivitas di kampung dengan rasa aman serta tenang tanpa ada rasa takut.
Ia mengatakan saat ini ada warga pengungsi yang datang tinggal di Timika dan Nabire sudah bangun rumah dan berkebun namun berKTP kabupaten Puncak, Puncak Jaya dan Intan Jaya. Kondisi ini juga menjadi masalah bagi Kabupaten Mimika dan Nabire dalam penanganannya, sehingga perlu didata baik untuk dikembalikan.
Persoalan lain sebut RD. Benyamin adanya perang suku juga bagian dari menimbulkan gangguan keamanan bukan saja oleh TNI-Polri dan TPNPB-OPM.
Ia juga mengharapkan pengungsi yang perlu diselamatkan anak-anak sekolah sebagai generasi penerus Papua. Orangtua akan sangat senang dipulangkan ke kampung halaman namun bagaimana dengan nasib anak-anak. Di sana guru sudah pulang ke kampung halamannya takut mengajar. Kondisi ini pemerintah perlu mencari jalan keluar dengan mendirikan sekolah berpola asrama untuk menampung anak-anak pengungsian tanpa kehilangan hak pendidikan sebagai calon pemimpin masa depan Papua.
RD. Benyamin juga menawarkan kepada DPD RI agar mendorong pemerintah membuka ruang dialog antara pemerintah melibatkan pemangku kepentingan lainnya dengan satu visi dan misi yang sama akan melahirkan solusi yang hebat dan jangan saling mempertahan ego, karena tidak akan mencapai titik temu.
Sementera Theo Hesegem, tokoh aktivis pembela HAM dan Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua dalam forum itu menegaskan dirinya akan menyampaikan sesuatu sesuai yang diketahui, dilihat dan dilakukan, bukan katanya, mungkin, kira-kira atau kata orang. Karena setiap peristiwa dirinya selalu ada di lokasi dan turun investigasi, sehingga sangat memahami kondisi riil di lapangan.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















