Timika,papuaglobalnews.com – Menuju penerapan Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RINTIK) berbasis digital dalam pelayanan, sejumlah pegawai utusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika mengikuti sosialisasi Dokumen Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Mimika, Kamis 17 September 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berlangsung di salah satu hotel di Timika.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Herry Onawame, Asisten III  mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kegiatan tersebut, khususnya kepada para tenaga ahli.

Manajemen pengetahuan harus dipahami sebagai bagian penting dalam upaya membangun organisasi pemerintahan yang mampu belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan dari waktu ke waktu.

“Dengan demikian, ketika terjadi perubahan personel, pergantian pejabat maupun perubahan struktur organisasi, pengetahuan dan pengalaman yang telah dibangun tidak ikut hilang, tetapi tetap menjadi bagian dari memori kelembagaan dan dapat dimanfaatkan oleh generasi aparatur berikutnya,” pesannya.

Sejauh ini, Kabupaten Mimika memiliki indeks SPBE dengan kategori cukup. Namun, domain tata kelola dan manajemen masih perlu mendapat perhatian serius bersama.

“Artinya, persoalan kita bukan pada kekurangan aplikasi, tetapi pada tata kelola, koordinasi, dan pengelolaan pengetahuan di berbagai bidang. Sosialisasi dokumen manajemen pengetahuan ini adalah langkah konkret untuk menjawab persoalan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, transformasi digital pemerintahan tidak hanya diukur dari banyaknya aplikasi yang digunakan. Yang lebih penting bagaimana seluruh sistem, data, informasi, aplikasi, sumber daya manusia serta pengetahuan yang dimiliki dapat dikelola secara terpadu dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan itu, pemerintah daerah juga meminta dukungan penuh seluruh OPD dalam penyusunan dokumen Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RINTIK).

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.