Kapolres Agustinus Tegaskan Pelaku Pemanah GW di Kwamki Narama Tetap Diproses Hukum
Minggu, 2 Agustus 2026 | 23:45 WIT
Timika,papuaglobalnews.com – Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menegaskan pelaku dari Kubu Newegalen yang memanah seorang warga dari Kubu Dang berinisial GW hingga tewas pada Sabtu malam 1 Agustus 2026 tetap ditangkap untuk diproses hukum.
Penegasan ini disampaikan Agustinus di hadapan media di Mako Polres Mimika Mile 32 pada Minggu 2 Agustus 2026.
Menurutnya, dalam kasus ini tidak ada negosiasi dan toleransi terhadap pelaku pembunuhan. Korban dibunuh secara sadis dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya.
“Saya tidak akan toleransi. Saya akan tangkap pelakunya,” tegas Agustinus.



