Angka yang Rapi, Manfaat yang Masih Dicari: Membaca LKPJ Mimika 2025
Oleh: Laurens Minipko
SELASA dan Rabu pekan ini, 28-29 Juli 2026, Gedung DPRK Mimika menjadi panggung sebuah ritual tahunan yang selalu terdengar meyakinkan di atas kertas: penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Emanuel Kemong, yang menyampaikan LKPJ dalam siding tersebut karena Bupati Johannes Rettob tengah mengikuti pendidikan kepemimpinan di Lemhannas, membacakannya di hadapan pimpinan dewan, unsur Forkopimda, tokoh adat dan agama, serta insan pers.
Di atas kertas, angka-angkanya memang menggembirakan. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,04 triliun, setara 98,23 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah bahkan melampaui target hingga 115,89 persen, didorong penerimaan pajak reklame, PBB, retribusi pelayanan, dan optimalisasi PAD nonpajak. Laporan keuangan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menegaskan bahwa forum ini bukan ajang mencari-cari kesalahan, melainkan upaya bersama memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola tepat sasaran.
Antara Serapan dan Manfaat
Tapi di balik kilau angka pendapatan, ada satu sisi yang lebih muram: realisasi belanja daerah hanya Rp5,58 triliun, atau 82,14 persen dari total alokasi APBD. Artinya, hampir seperlima anggaran yang sudah direncanakan justru tidak terpakai sepanjang tahun. Fraksi-fraksi DPRK, terutama Demokrat, bersama sejumlah elemen masyarakat sipil mengingatkan hal yang sebenarnya sederhana namun sering dilupakan pemerintah daerah mana pun: realisasi anggaran yang tinggi bukanlah tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah outcome: apakah belanja itu benar-benar mempercepat akses layanan dasar di distrik-distrik tertinggal, ataukah berhenti menjadi angka administratif yang rapi di laporan keuangan.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,1 triliun, melonjak sekitar 68,79 persen dibanding tahun sebelumnya.
Fraksi Golkar di DPRK menilai lonjakan ini sebagai sinyal lemahnya perencanaan dan hambatan pengadaan, bukan semata bukti kehati-hatian fiskal.
Pemkab Mimika, melalui Wakil Bupati Emanuel Kemong, membela diri dengan menjelaskan bahwa sebagian besar SiLPA adalah dana terikat, untuk proyek multi-tahun dan kewajiban yang tertunda, bukan dana yang mengendap pasif. Argumen ini masuk akal secara teknis, tapi tidak sepenuhnya menjawab kegelisahan publik: kenapa dana yang sudah dianggarkan untuk kebutuhan warga baru bisa cair tahun berikutnya?
Bukan Sebatas Soal Cuaca dan Birokrasi













