Oleh : John NR Gobai (Waket IV DPRP PT)

DANAU-danau di Papua Tengah, selama ini belum ditangani secara baik, maka telah terdegradasi. Itu terjadi karena pengaruh perkembangan jaman dengan adanya pemukiman, peternakan, adanya pembangunan infrastruktur serta penebangan pohon di hulu-hulu sungai yang bermuara kedalam danau. Maka sangat diperlukan dilakukan pemulihan danau dengan pembersihan danau, menanam kembali lahan-lahan kritis melalui skema hutan kampung, hutan kemasyarakatan serta hutan tanaman rakyat agar kemudian tercipta agroforestrty di pinggiran danau-danau di Papua.

Dengan adanya Perdasi Papua Tengah Nomor 10 tahun 2026 tentang Pengelolaan Danau, maka perlu dikakukan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua Tengah.

Program yang dapat dilakukan adalah;

Penanganan enceng gondok dan tanaman lainnya.

Enceng Gondok merupakan tanaman air yang juga telah memenuhi kawasan danau-danau di Papua. Untuk itu perlu gerakan pengerukan tanaman liar itu menggunakan alat berat atau juga pemanfaatan ence gondok sebagai bahan dasar untuk membuat kerajinan-kerajinan tangan bernilai ekonomis yang kemudian dipasarkan menjadi cinderamata.

Zonasi                                  

Dengan adanya pengaturan melalui peraturan daerah maka akan tercipta sistem zonasi di danau, meliputi zona perlindungan. Zona ini merupakan zona yang diakui oleh masyarakat sebagai zona keramat, karena itu tidak boleh ada aktivitas pemanfaatan apa saja kecuali untuk keperluan masyarakat adat yang pengaturannya dibuat oleh masyarakat adat sendiri, melalui peraturan adat setempat. Dan juga penetapan zona pemanfaatan (sub zona: pariwisata, perikanan air tawar (karamba), perkebunan, pertanian, peternakan dan pemanfaatan lainnya, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Biota dan Tanaman Endemik

Danau-danau di Papua Tengah dan juga di tempat lain mempunyai biota dalam danau dan tanaman endemik, yang telah ada sejak lama sebelum adanya biota dan tanaman yang baru/ introduksi yang sengaja dibawah oleh orang luar. Diperoleh informasi biota dan tanaman endemik maka hal penting yang perlu dilakukan adalah pendataan dan program untuk mengembangbiakan biota dan tanaman endemik agar dapat dimasukan kembali kedalam danau atau ditanam dipinggiran danau danau. Hal ini dapat dikembangkan dengan skema hutan kampung di Papua, dikelola baik secara sendiri maupun bekerjasama pihak lain dapat mengembangkan Ijin Usaha Hasil Hutan Bukan Kayu, berupa rotan, sagu, nipah, bambu, kulit kayu, daun, karet, kakao, kopi, buah atau biji, dan getah. Satu hal yang penting menjadi perhatian semua pihak tidak mengembangbiakan biota endemik baru yang memangsa biota endemik dan ikan lainnya.

Pengembangan Wisata

Danau menyimpan panorama yang indah dan sangat baik jika melalui Perdasi ini kita mendorong partisipasi masyarakat lokal mengambil bagian mengembangkan kemampuan mengelola usaha pariwisata.

Memberdayakan masyarakat untuk mengembangkan kreatifitas yang berkaitan dengan penyediaan berbagai kebutuhan wisatawan seperti cinderamata, makanan khas daerah setempat, usaha transportasi, sehingga danau-danau di Papua dapat menjadi daerah tujuan wisata yang dikembangkan dengan konsep ekowisata ramah lingkungan.

Pengembangan Budidaya Perikanan

Danau merupakan sumber tempat hidup berbagai biota. Selain itu masyarakat memanfaatkan tempat untuk menjaring ikan dan udang dengan alat tangkap tradisional yang ramah lingkungan. Dengan adanya Perdasi ini diharapkan menjadi dasar penetapan zona pemanfaatan untuk budidaya perikanan, agar dapat meningkatkan sumber perekonomian baru masyarakat sekitar danau.

Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu