Timika,papuaglobalnews.com – Sudah tiga tahun sejak tiang dan lampu jalan dipasang, hingga kini ruas jalan di kawasan sepanjang median jalan Mile 23 dan Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, masih gelap gulita di malam hari.

“Lampunya sudah dipasang tiga tahun lalu. Tapi sampai saat ini belum difungsikan untuk menerangi jalan pada malam hari,” keluh Kepala Distrik Kuala Kencana, Manase Omaleng, melalui sambungan telepon, Jumat 3 Juli 2026.

Mantan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika itu mengungkapkan, kawasan Mile 23 dan Mile 32 selama ini merupakan daerah yang rawan terjadi aksi pencurian oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Karena itu, penerangan jalan pada malam hari sangat dibutuhkan demi meningkatkan keamanan masyarakat.

Manase mengaku telah berkoordinasi dengan Diskominfo Mimika terkait rencana pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik lampu jalan di kawasan tersebut. Namun, menurutnya, keberadaan CCTV tidak akan maksimal apabila kondisi jalan tetap gelap pada malam hari.

Menurut Manase, penerangan jalan tidak hanya penting untuk mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga karena di kawasan tersebut terdapat sejumlah fasilitas publik dan instansi strategis, seperti Markas Brimob, Kejaksaan Negeri Mimika, Kodim 1710/Mimika, Mapolres Mimika, serta fasilitas umum lainnya.

“Ini semua untuk memberikan rasa aman bagi warga sekitar ketika beraktivitas pada malam hari,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer ULP PLN Timika Jaya, Fino Victor Auparay, menjelaskan bahwa pengelolaan lampu penerangan jalan pada umumnya menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Ia mengatakan, sebagian besar lampu jalan saat ini menggunakan sumber energi tenaga surya.

“Kalau itu menggunakan aliran listrik PLN, pasti kami langsung tindak lanjuti,” ujar Fino melalui sambungan telepon, Jumat 3 Juli 2026.

Menanggapi informasi bahwa lampu jalan telah terpasang selama tiga tahun namun belum difungsikan, Fino menyatakan pihaknya akan turun ke lapangan untuk memastikan kondisi di lokasi, termasuk berkoordinasi dengan kepala kampung guna mengetahui apakah lampu tersebut menggunakan tenaga surya atau tersambung ke jaringan listrik PLN.

Menurutnya, hal tersebut perlu dipastikan karena wilayah tersebut juga beririsan dengan jaringan kelistrikan milik PT Freeport Indonesia.