Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dijadwalkan mulai membangun fasilitas gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 76 Mimika pada Oktober 2026. Pembangunan akan dilakukan di atas lahan seluas 8,5 hektare di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

“Kami bersama Bupati tiga minggu lalu baru saja bertemu dengan Kementerian Sosial di Jakarta. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa Kementerian PUPR akan mulai bangun pada Oktober nanti,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, kepada papuaglobalnews.com di sela Sosialisasi dan Implementasi Penanganan Keluarga Anak Putus Sekolah dan Anak Karton yang digelar Dinas Sosial di salah satu hotel di Timika, Senin 29 Juni 2026.

Hasan mengatakan, dengan adanya kepastian pembangunan tersebut, tugas Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial memastikan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan sudah dikosongkan oleh masyarakat yang selama ini menempatinya.

Ia menegaskan, bagi warga yang memiliki lahan sendiri, pemerintah daerah siap membantu membangun rumah layak huni.

“Masyarakat yang selama ini tinggal di lokasi tersebut sudah mulai membongkar papan maupun kayu bekas bangunan sekolah berpola asrama yang mereka tempati untuk dibangun kembali di luar lokasi itu. Nanti kami buat proposal ajukan ke Bupati. Kalau ada dana pasti kita bantu,” katanya.

Menurut Hasan, terdapat sekitar 64 kepala keluarga (KK) yang selama ini menempati kawasan tersebut. Mereka bukan berasal dari Suku Kamoro, melainkan campuran masyarakat Papua dan non-Papua yang sehari-hari mencari nafkah dengan mengumpulkan sampah di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka.