“Sesuai hasil penelusuran saya dan saat sosialisasi, mereka mengaku memilih tinggal di bekas gedung sekolah berpola asrama itu karena dekat dengan TPA Iwaka. Mereka sudah tinggal lama di sana sejak sekolah tersebut tidak lagi difungsikan,” jelasnya.

Hasan mengakui, pada awalnya sebagian warga sempat keberatan saat diminta mengosongkan lokasi. Namun setelah dilakukan pendekatan secara persuasif dan diberikan pemahaman mengenai rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi, mereka akhirnya bersedia meninggalkan lokasi dan mulai membongkar material bangunan lama untuk digunakan membangun rumah di luar kawasan milik pemerintah.

Ia mengakui hampir setiap hari turun langsung ke lokasi untuk memantau perkembangan proses pengosongan oleh 46 KK tersebut.

“Bupati Johannes Rettob juga sudah turun langsung bertemu dengan warga sekaligus menyosialisasikan agar mereka meninggalkan lokasi dan membangun rumah di atas lahan milik sendiri,” ujarnya.

Terkait anggaran pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 76 Mimika, Hasan mengaku belum mengetahui nilai proyek tersebut karena merupakan program Pemerintah Pusat. Namun, berdasarkan kontrak yang telah ditandatangani Pempus, pembangunan dijadwalkan dimulai pada Oktober 2026.

“Kami hanya diminta menyiapkan lahan yang legal,” pungkasnya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.