Timika,papuaglobalnews.com – Berdasarkan data Pemerintah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga pekan ketiga Juni 2026 tercatat sebanyak 7.047 anak di wilayah Distrik Mimika Baru masuk dalam kategori anak terlantar, putus sekolah dan tidak sekolah.

Data tersebut disampaikan Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, dalam kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penjangkauan Anak-anak Terlantar yang diselenggarakan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Timika, Senin 22 Juni 2026.

Merlyn menjelaskan, data yang dimiliki Pemerintah Distrik Mimika Baru tersebut bersifat by name by address dan mengacu pada Nomor Induk Kartu Keluarga (KK), sehingga dinilai mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan, khususnya di wilayah Distrik Mimika Baru.

Saat ini, wilayah kerja Distrik Mimika Baru meliputi 11 kelurahan, yakni Koperapoka, Otomona, Perintis, Pasar Sentral, Sempan, Kwamki, Timika Indah, Dingo Narama, Kebun Sirih, Timika Jaya, dan Wanagon. Selain itu terdapat tiga kampung, yaitu Ninabua, Hangaitji, dan Nayaro.

Dalam pertemuan tersebut, Merlyn mendorong agar data anak-anak terlantar dan putus sekolah tidak hanya menjadi catatan administrasi, tetapi harus ditindaklanjuti melalui langkah-langkah penanganan yang konkret oleh instansi terkait dengan bekerja lintas sektor.

Menurutnya, apabila anak-anak tersebut akan dimasukkan ke dalam program Sekolah Rakyat (SR), perlu ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggungjawab mengawasi dan mendampingi mereka, termasuk ketika memutuskan keluar dari program tersebut.

Berkaitan dengan penanganan anak-anak terlantar, Merlyn juga mengusulkan agar data yang dimiliki Dinas Sosial dibagikan kepada seluruh distrik. Dengan demikian, pemerintah distrik melalui para ketua RT dapat membantu mencocokkan dan memverifikasi kembali data yang ada.

Selain itu, ia mengusulkan kepada Dinas Sosial agar menyiapkan tempat penampungan sementara bagi anak-anak terlantar yang berhasil dijangkau atau diamankan sambil dilakukan penelusuran terhadap keluarga mereka.

“Sehingga upaya penanganan anak-anak terlantar ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar ada tindak lanjut yang nyata,” ujarnya.

Mantan Plt. Kepala Distrik Wania itu juga mendorong Dinas Sosial untuk memanfaatkan kembali Panti Rehabilitasi di Kilometer 7 yang saat ini tidak digunakan, meskipun biaya perawatan dan pengamanannya masih terus berjalan.

Selain itu, Merlyn mengusulkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) teknis mempertimbangkan pemberian insentif kepada para relawan yang terlibat dalam kegiatan kemanusiaan dan penjangkauan anak-anak terlantar.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Emelia Catrece Samaran, menyatakan pihaknya akan kembali membangun koordinasi dengan pemerintah distrik guna memastikan kesesuaian data yang dimiliki Dinas Sosial dengan data yang ada di tingkat distrik.