7.047 Anak di Mimika Baru Masuk Kategori Terlantar, Putus Sekolah dan Tidak Sekolah
Menurut Emelia, data yang disampaikan pemerintah distrik sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam upaya menyelamatkan masa depan anak-anak di Kabupaten Mimika.
Pada kesempatan itu, Emelia juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan dan kader yang selama ini secara sukarela terlibat dan memilik hati dalam pelayanan terhadap anak-anak terlantar meskipun itu bukan anak kandung tanpa mengharapkan imbalan dari pemerintah.
Lebih lanjut, Emelia menjelaskan setiap anak yang masuk ke Sekolah Rakyat telah memiliki wali asuh yang bertugas mendampingi dan mengawasi mereka selama menjalani pendidikan dan tinggal di asrama.
“Jadi setiap anak yang masuk di Sekolah Rakyat ada wali asuh yang menggantikan peran orang tuanya selama berada di asrama dan sekolah,” kata Emelia.
Terkait Sekolah Rakyat, Emelia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Kementerian Sosial di Jakarta beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengusulkan agar guru dan wali asuh yang bertugas di Sekolah Rakyat berasal dari Papua.
Menurutnya, guru dan wali asuh asal Papua dinilai lebih memahami karakter dan latar belakang anak-anak Papua dibandingkan tenaga pendidik maupun wali asuh dari luar Papua.
Emelia juga mengakui bahwa terdapat sejumlah anak yang keluar dari Sekolah Rakyat karena belum terbiasa dengan pola hidup disiplin yang diterapkan di lingkungan sekolah dan asrama.
Ia menjelaskan anak-anak yang mengikuti program Sekolah Rakyat memperoleh berbagai fasilitas dan kebutuhan hidup selama menjalani pendidikan. Bahkan, orang tua mereka juga mendapatkan dukungan pembangunan berupa rumah layak huni.
Menurut Emelia, pada tahun 2026 kurikulum Sekolah Rakyat baru berjalan hingga semester dua untuk jenjang SMP dan SMA.
Sementara itu, mulai tahun 2027 Pemerintah Pusat direncanakan membangun gedung Sekolah Rakyat di wilayah SP5, tepatnya di lokasi bekas sekolah berpola asrama diatas lahan seluas kurang lebih 10 hektar. Untuk saat ini menunggu pembangunannya, aktivitas belajar mengajar sementara dipusatkan di gedung bekas Wisma Atlet PON XX) di kawasan Jalan Poros SP2–SP5.
Dalam mendukung upaya penjangkauan dan pelayanan sosial terhadap anak-anak terlantar, Dinas Sosial juga berencana membentuk grup WhatsApp sebagai media koordinasi antarinstansi dan para relawan.
Terkait usulan pemanfaatan kembali Panti Rehabilitasi Kilometer 7, Emelia menyatakan akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah guna memastikan status kepemilikan aset tersebut. **

















