7.047 Anak di Mimika Baru Masuk Kategori Terlantar, Putus Sekolah dan Tidak Sekolah
Timika,papuaglobalnews.com – Berdasarkan data Pemerintah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga pekan ketiga Juni 2026 tercatat sebanyak 7.047 anak di wilayah Distrik Mimika Baru masuk dalam kategori anak terlantar, putus sekolah dan tidak sekolah.
Data tersebut disampaikan Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, dalam kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penjangkauan Anak-anak Terlantar yang diselenggarakan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Timika, Senin 22 Juni 2026.
Merlyn menjelaskan, data yang dimiliki Pemerintah Distrik Mimika Baru tersebut bersifat by name by address dan mengacu pada Nomor Induk Kartu Keluarga (KK), sehingga dinilai mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan, khususnya di wilayah Distrik Mimika Baru.
Saat ini, wilayah kerja Distrik Mimika Baru meliputi 11 kelurahan, yakni Koperapoka, Otomona, Perintis, Pasar Sentral, Sempan, Kwamki, Timika Indah, Dingo Narama, Kebun Sirih, Timika Jaya, dan Wanagon. Selain itu terdapat tiga kampung, yaitu Ninabua, Hangaitji, dan Nayaro.
Dalam pertemuan tersebut, Merlyn mendorong agar data anak-anak terlantar dan putus sekolah tidak hanya menjadi catatan administrasi, tetapi harus ditindaklanjuti melalui langkah-langkah penanganan yang konkret oleh instansi terkait dengan bekerja lintas sektor.
Menurutnya, apabila anak-anak tersebut akan dimasukkan ke dalam program Sekolah Rakyat (SR), perlu ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggungjawab mengawasi dan mendampingi mereka, termasuk ketika memutuskan keluar dari program tersebut.
Berkaitan dengan penanganan anak-anak terlantar, Merlyn juga mengusulkan agar data yang dimiliki Dinas Sosial dibagikan kepada seluruh distrik. Dengan demikian, pemerintah distrik melalui para ketua RT dapat membantu mencocokkan dan memverifikasi kembali data yang ada.
Selain itu, ia mengusulkan kepada Dinas Sosial agar menyiapkan tempat penampungan sementara bagi anak-anak terlantar yang berhasil dijangkau atau diamankan sambil dilakukan penelusuran terhadap keluarga mereka.
“Sehingga upaya penanganan anak-anak terlantar ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar ada tindak lanjut yang nyata,” ujarnya.
Mantan Plt. Kepala Distrik Wania itu juga mendorong Dinas Sosial untuk memanfaatkan kembali Panti Rehabilitasi di Kilometer 7 yang saat ini tidak digunakan, meskipun biaya perawatan dan pengamanannya masih terus berjalan.
Selain itu, Merlyn mengusulkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) teknis mempertimbangkan pemberian insentif kepada para relawan yang terlibat dalam kegiatan kemanusiaan dan penjangkauan anak-anak terlantar.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Emelia Catrece Samaran, menyatakan pihaknya akan kembali membangun koordinasi dengan pemerintah distrik guna memastikan kesesuaian data yang dimiliki Dinas Sosial dengan data yang ada di tingkat distrik.
Menurut Emelia, data yang disampaikan pemerintah distrik sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam upaya menyelamatkan masa depan anak-anak di Kabupaten Mimika.
Pada kesempatan itu, Emelia juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan dan kader yang selama ini secara sukarela terlibat dan memilik hati dalam pelayanan terhadap anak-anak terlantar meskipun itu bukan anak kandung tanpa mengharapkan imbalan dari pemerintah.
Lebih lanjut, Emelia menjelaskan setiap anak yang masuk ke Sekolah Rakyat telah memiliki wali asuh yang bertugas mendampingi dan mengawasi mereka selama menjalani pendidikan dan tinggal di asrama.
“Jadi setiap anak yang masuk di Sekolah Rakyat ada wali asuh yang menggantikan peran orang tuanya selama berada di asrama dan sekolah,” kata Emelia.
Terkait Sekolah Rakyat, Emelia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Kementerian Sosial di Jakarta beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengusulkan agar guru dan wali asuh yang bertugas di Sekolah Rakyat berasal dari Papua.
Menurutnya, guru dan wali asuh asal Papua dinilai lebih memahami karakter dan latar belakang anak-anak Papua dibandingkan tenaga pendidik maupun wali asuh dari luar Papua.
Emelia juga mengakui bahwa terdapat sejumlah anak yang keluar dari Sekolah Rakyat karena belum terbiasa dengan pola hidup disiplin yang diterapkan di lingkungan sekolah dan asrama.
Ia menjelaskan anak-anak yang mengikuti program Sekolah Rakyat memperoleh berbagai fasilitas dan kebutuhan hidup selama menjalani pendidikan. Bahkan, orang tua mereka juga mendapatkan dukungan pembangunan berupa rumah layak huni.
Menurut Emelia, pada tahun 2026 kurikulum Sekolah Rakyat baru berjalan hingga semester dua untuk jenjang SMP dan SMA.
Sementara itu, mulai tahun 2027 Pemerintah Pusat direncanakan membangun gedung Sekolah Rakyat di wilayah SP5, tepatnya di lokasi bekas sekolah berpola asrama diatas lahan seluas kurang lebih 10 hektar. Untuk saat ini menunggu pembangunannya, aktivitas belajar mengajar sementara dipusatkan di gedung bekas Wisma Atlet PON XX) di kawasan Jalan Poros SP2–SP5.
Dalam mendukung upaya penjangkauan dan pelayanan sosial terhadap anak-anak terlantar, Dinas Sosial juga berencana membentuk grup WhatsApp sebagai media koordinasi antarinstansi dan para relawan.
Terkait usulan pemanfaatan kembali Panti Rehabilitasi Kilometer 7, Emelia menyatakan akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah guna memastikan status kepemilikan aset tersebut. **

















