Timika,papuaglobalnews.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu retribusi di Kabupaten Mimika dijadwalkan akan menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pendapatan Daerah pada Senin, 18 Mei 2026.

Rakorsus tersebut berlangsung di Lantai III Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Jalan Yos Sudarso dan dipimpin langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, kepada papuaglobalnews.com baru-baru ini di ruang kerjanya.

Dwi menjelaskan, pelaksanaan Rakorsus tersebut merupakan permintaan langsung Bupati Mimika agar masing-masing OPD pengelola retribusi dapat mempresentasikan capaian dan kondisi yang dihadapi di lapangan di hadapan pimpinan daerah.

Menurutnya, dalam presentasi nanti setiap pimpinan OPD akan memaparkan progres penerimaan selama tiga tahun terakhir, kendala yang dihadapi, serta strategi yang akan dilakukan pada tahun-tahun mendatang guna meningkatkan penerimaan daerah dari sektor retribusi.

“Bapenda sebagai OPD pengelola pajak juga akan mempresentasikan capaian dan strategi yang dilakukan,” ujarnya.